Berita Nasioal Terkini
Soal Family Office, Luhut: Insentif Pajak Diberikan, Tapi Harus Ada Nilai Investasi Minimum
Terkini, pemerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis Family Office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser.
Ia mengatakan, pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mematangkan penerapan Family Office di Indonesia.
Dalam waktu dekat, tim khusus tersebut akan mengunjungi Singapura, Hongkong, dan Dubai, untuk belajar cara pengelolaan dana orang superkaya di negara-negara tersebut.
"Iya sekarang lagi kerja nanti kami akan berkunjung ke Dubai, Singapura dan Hongkong.
Dan untuk melihat bagaimana mereka mengelola kita kan harus benchmark dengan negara-negara yang lebih maju dari kita," kata dia.
Luhut menjelaskan, proyek Family Office ini nantinya akan melibatkan institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian. Keterlibatan aparat penegak hukum tersebut agar Family Office ini tidak disalahgunakan untuk tempat pencucian uang.
"Iya kita mau tanya nanti bagaimana itu di Dubai bagaimana itu di Singapura bagaimana di Hongkong.
Kita jangan terus buruk sangka, kita coba, semua kita lihat," kata dia.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Hasyim Asyari, Janjikan Rp 30 Juta per Bulan pada CAT dan Bayar Denda Rp 4 M
Pendapat Ekonom
Sejumlah ekonom mewanti-wanti rencana Presiden Jokowi berencana untuk membentuk layanan Family Office.
Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain atau individu-individu super kaya untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan secara mendalam membentuk Family Office dan menjadi negara surga pajak.
Bhima mengatakan, pemerintah harus memastikan Family Office tidak disalahgunakan untuk tempat pencucian uang.
"Membuka peluang masuknya Family Offices dan jadikan surga pajak perlu dipertimbangkan secara mendalam.
Apakah Indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang misalnya?" kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Secara terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah menargetkan mampu menarik 500 miliar dollar AS atau setara Rp 8.178 triliun (asumsi kurs Rp 16.357 per dolar AS) dana kelolaan jika Family Office resmi dibentuk di Indonesia.
Baca juga: Balikpapan Siap Crowded Jelang HUT RI di IKN, Jadi Tempat Dubes dan Tamu Menginap, 2 Hotel Penuh
Adapun dana tersebut merupakan 5 persen dari total 11,7 triliun dollar AS dana kelolaan Family Office di seluruh dunia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.