Berita Nasioal Terkini

Iptu Rudiana Bakal Somasi Dede dan Dedi Mulyadi, Hotman Paris: Ibarat Umpan Dimakan Ikan

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, menanggapi somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana kepada Dede dan Dedi Mulyadi.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunJakarta
KASUS VINA CIREBON - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, menanggapi somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana kepada Dede dan Dedi Mulyadi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, menanggapi somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana kepada Dede dan Dedi Mulyadi.

Akhirnya Kasus Vina Cirebon kini memasuki babak baru setelah Iptu Rudiana keluar dari sarangnya.

Baru-baru ini, Iptu Rudiana sempat dicari-cari publik muncul melawan sejumlah pihak yang dianggap menyebarkan kegaduhan tentang dirinya dalam Kasus Vina Cirebon.

Bahkan Iptu Rudiana menunjuk kuasa hukum kondang, Elza Syarief.

Baca juga: Pengakuan Dede Sebut Kesaksian di Kasus Vina Cirebon Palsu, Kini Kehadiran Aep Dinantikan

Iptu Rudiana mengambil sikap untuk melawan para saksi yang dianggapnya memberikan keterangan bohong di media sosial.

Salah satu incaran Iptu Rudiana tersebut ternyata saksi Dede, rekan Aep yang sebelumnya mengungkap skenario ayah korban Eky tersebut dalam tayangan Youtube Dedi Mulyadi.

Iptu Rudiana pun sampai melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, anggota DPR RI itu yang kini gencar terjun menangani Kasus Vina Cirebon.

Terkait konflik tersebut, pengacara kondang Hotman Paris menganalisa bahwa Kasus Vina Cirebon itu memasuki babak baru dengan adanya adu nyali antara Dedi Mulyadi CS dan Iptu Rudiana.

Menurut pengcara kondang, Hotman Paris Hutapea, somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana dapat diibaratkan upan yang sudah termakan oleh ikan.

"Pancingan Hotman kena ! Ibarat Umpan dimakan ikan!! Rudiana mulai action buat soması!," kata Hotman Paris diakun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024).

lihat fotoKASUS VINA CIREBON -
KASUS VINA CIREBON - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, menanggapi somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana kepada Dede dan Dedi Mulyadi.

Ia menyebut, jika Iptu Rudiana merasa benar seharusnya membuat laporan polisi bukan somasi.

Sebab, jika somasi akan terlalu memakan waktu.

"Dalam 2x24 jam kalau memang Rudiana merasa benar segera buat laporan polisi semua pihak yang terkait, yang membuat tuduhan tersebut," ujar Hotman.

Tak hanya itu, Hotman yang juga merupakan tim kuasa hukum Vina mengatakan, saat ini pihaknya juga menunggu keberanian Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Propam Mabes Polri.

"Kasus Vina. Halo Dedi Mulyadi dan Dede. Kalau benar tuduhan yang viral di akun kamu, segera buat laporan polisi ke Propam Mabes Polri. Atas tuduhan Dede diperintah membuat kesaksian palsu, sebagaimana kamu sebarkan di akun kamu," kata Hotman Paris dalam video lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved