Tribun Kaltim Hari Ini

Ricuh Pembongkaran Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan, Asalkan Layak Pedagang Siap Pindah

Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap liar di kawasan Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditertibkan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENERTIBAN PASAR PANDANSARI - Aziz (jaket biru), seorang pedagang sayur di Pasar Pandansari, Balikpapan, berdiri tegar di depan lapaknya yang hendak ditertibkan petugas Satpol PP. Ia menolak penggusuran dan menuntut solusi relokasi yang layak bagi para pedagang. 

Situasi semakin memanas ketika pedagang lain yang berada di lokasi ini ikut menyoroti.

"Tahu apa kamu? Kamu ngomong begitu sama saja kamu suruh obok-obok Pandansari. Bahasamu begitu, ngomongmu sambil tunjuk-tunjuk," geram Usman kepada sesama rekan pedagangnya.

Pedagang tadi didorong-dorong.

Kemudian diamankan oleh petugas untuk keluar dari kerumunan.

Sementara Aziz cs dengan Taufik kembali melanjutkan perbincangan mengenai nasib para pedagang PKL yang terlanjur digusur.

Taufik mencoba mendinginkan suasana.

Dia meminta pedagang agar tetap bijak dalam menyampaikan pendapat.

"Kepala boleh panas, tapi hati harus tetap dingin," tandasnya.

Baca juga: LIVE - Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Pagi Ini

Pasang Baliho

Sementara itu, Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono menegaskan, penertiban ini memang sesuai yang direncanakan.

"Pak Wali juga menginginkan Balikpapan ini menjadi kota yang lebih tertib dan lebih teratur," ucapnya.

Penertiban diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih tertib, teratur, dan estetis.

"Intinya kita menjaga bagaimana wajah Balikpapan Barat, terutama Pandansari, menjadi lebih baik dan lebih indah," ujar Budi.

Satpol PP juga telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para PKL sebelum penertiban dilakukan.

"Sudah ada imbauan juga. Kita pasang baliho peringatan pertama, kedua, ketiga, sebelum hari H-nya," kata Budi.

Penertiban berlangsung selama tiga hari.

Sasarannya meliputi tiga zona di sekitar Pasar Pandansari.

"Kita akan jaga mulai dari pagi sampai sore, dibagi dua shift," jelas Budi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penertiban PKL Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Hari Ini, Ekskavator Diturunkan

Setelah dilakukan penertiban, lanjut Budi, pihaknya akan berjaga sampai bulan Desember.

Tindakan tegas akan diambil terhadap PKL yang membandel.

"Ada yang berani jualan, kita langsung tindak pidana, langsung sidang pengadilan," tegas Budi.

Lakukan pengamanan

Diketahui, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara Satpol PP dan Komisi II DPRD Kota Balikpapan yang diadakan pada 3 Juli 2024 lalu.

Penertiban fasilitas umum (fasum) danfasilitas sosial (fasos) ini berdasarkan surat perintah tugas Wali Kota  Nomor 200/381/Pem.

Bahwa Tim Terpadu/Gabungan Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Penertiban PKL di Kawasan Pasar Pandansari Kota Balikpapan serta melakukan Pengawasan dan Pengamanan Pasca Penertiban Pasar Pandansari pada 23-25 Juli 2024.

Penertiban ini mencakup kegiatan pembongkaran bangunan lapak PKL di fasilitas umum.

Meliputi area tepi jalan atau fasilitas drainase, trotoar, emperan toko, jalur hijau dan taman yang dijadikan sebagai tempat menjalankan kegiatan usaha atau berdagang.

Dengan rincian kawasan Jalan Pandan Wangi : sepanjang Jalan Pandan Wangi depan Pasar Pandansari sampai ke simpang tiga Jalan Pandan Barat.

Baca juga: PKL Liar Pasar Pandansari Balikpapan Ditertibkan, Sampah dan Kecoa Berserakan

Kemudian kawasan Jalan ex Danamon: sepanjang Jalan Pandansari/kawasan pertokoan pandansari sampai ke arah Jalan Pandan Barat, dan ke arah Jalan Pandan Wangi.

Selanjutnya kawasan Jalan IPAL: sepanjang Jalan Pandan Arum di samping Pasar Pandansari sampai ke arah belakang Pasar Pandansari; dan Kawasan Margasari: sepanjang Jalan Pandan Barat disamping kantor Kelurahan Margasari.

Setelah dilakukan penertiban, Tim terpadu akan melaksanakan pengawasan dan pengamanan pasca penertiban Pasar Pandansari di area Kawasan Pasar Pandansari.

Pengawasan dan pengamanan itu terhitung mulai 23 Juli hingga 31 Desember 2024.

Kecoa dan Tikus Berseliweran

Usai lapak-lapak pedagang kaki lima liar di kawasan Psar Pandansari dibongkar, terlihat sampah-sampah organik yang sudah membusuk. Praktis menimbulkan aroma yang kurang sedap.

Genangan air hujan yang tersendat tampak keruh dan bercampur dengan sisa-sisa dagangan.

Hewan- hewan seperti kecoa dan tikus got tampak berseliweran di bekas tempat lapak para PKL liar tersebut.

Beberapa tikus yang berkeliaran yang sampai terlindas kendaraan akibat melintas di badan jalan.

Salah seorang pelanggan, Mustika, mengamini bekas tempat para PKL tersebut yang tampak jorok.

Baca juga: Di Balik Penertiban PKL Liar Pasar Pandansari Balikpapan, Kecoa dan Tikus Got Berseliweran ke Jalan

Menurutnya, PKL liar yang menjamur di depan Pasar Pandansari kerap mengakibatkan kemacetan, karena dilalui kendaraan dan juga pengunjung.

"Mungkin seharusnya di dalam aja kali ya jualannya. Cuma gimana caranya pemerintah supaya bisa semua kebagian tempat," ungkapnya.

Pengunjung lain, Wahyu, tak menampik bahwa relatif terbantu dengan adanya PKL yang berjualan di luar pasar.

Terlebih, dirinya tidak harus turun dari kendaraan.

Dirinya bisa bertransaksi dan mencari barang yang ia butuhkan tanpa harus memarkirkan kendaraan lalu berjalan mendatangi pedagang.

"Memang agak macet sih. Cuma agak cepat karena nggak harus cari-cari mau parkir di mana," katanya.

Dari pantauan Tribun Kaltim, pascapenertiban hari pertama ini, suasana jalan di kawasan pasar menjadi lebih lega.

Trotoar dan jalan yang sebelumnya dipenuhi lapak PKL kini memberikan lebih banyak ruang bagi pejalan kaki dan kendaraan.

Meski masih ada sampah berserakan yang membuat jalanan agak kotor, tidak ada kemacetan berarti yang terjadi.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono, menyatakan operasi ini adalah awal dari upaya jangka panjang untuk menata kawasan pasar.

Baca juga: Gertak Anggota DPRD Saat Penertiban PKL, Pria Ini Justru Diusir Pedagang Pandansari Balikpapan

"Penertiban ini adalah langkah awal. Operasi akan berlangsung selama tiga hari," ungkap Budi.

Ia juga menambahkan bahwa Satpol PP akan terus berjaga hingga Desember untuk memastikan ketertiban.

Satpol PP juga telah memasang papan informasi di titik-titik strategis untuk mengingatkan pedagang dan pengunjung tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan pasar.

"Dengan informasi yang jelas, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung upaya penertiban
ini," kata Budi.

DPRD Balikpapan Rapat Bersama Disdag dan Perwakilan Pedagang

DI sela-sela penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar di Pasar Pandansari, Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyelenggarakan rapat bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan perwakilan pengurus pedagang pasar.

Rapat membahas penataan dan penertiban PKL, dengan dukungan penuh dari DPRD untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman. Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengungkapkan hasil rapat yang difasilitasi oleh DPRD Kota Balikpapan Komisi II.

"DPRD mendukung untuk menata dan menertibkan lokasi PKL yang berada di atas fasum-fasos," ujarnya.

Penertiban ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah dan akan dilakukan selama tiga hari mulai 23-25 Juli 2024.

Haemusri berujar, lingkup penertiban mencakup area dalam dan luar pasar Pandansari.

Baca juga: Gertak Anggota DPRD Saat Penertiban PKL, Pria Ini Justru Diusir Pedagang Pandansari Balikpapan

"Sekarang ini lingkar dalam kewenangan dari Dinas Perdagangan. Kalau lingkar luar itu di luar kawasan pasar, kita identifikasi dulu," jelas Haemusri.

Beberapa PKL diketahui memiliki lapak di dalam pasar namun berjualan di luar, yang menyebabkan ketidakrapian dan pelanggaran aturan. Proses verifikasi dan sosialisasi juga menjadi fokus utama dalam penertiban ini.

"Terkait penolakan, intinya mereka minta difasilitasi agar PKL yang ada di luar bisa masuk ke dalam. Tapi kita harus verifikasi dulu, apakah mereka masuk dalam kategori binaan kawasan Pandansari atau tidak," tambah Haemusri.

Sosialisasi penertiban sudah dilakukan selama lebih dari satu tahun melalui berbagai media, termasuk surat tertulis dan himbauan langsung kepada para pedagang.

Sementara itu, seorang pedagang sayuran bernama Irawati bercerita bahwa dirinya tidak mendapat tempat berjualan di dalam pasar.

“Tidak adil. Nyata-nyata kita yang jualan, PKL, malah ga dapat tenpat di sini (dalam pasar), malah yang tidak jualan justru dapat tempat,” katanya kepada Tribun Kaltim.

Ia mengeluhkan adanya oknum-oknum yang mendapatkan lokasi lapak di dalam pasar.

“Seharusnya kalau kita diusir, kita pindah di mana? Mestinya di dalam kan,” katanya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved