Tribun Kaltim Hari Ini

11 Desa di Penajam Paser Utara Masuk Delineasi IKN Nusantara

Terlebih dahulu dilakukan penataan desa dan kelurahan, sebelum menata kecamatan. Prosesnya saat ini tengah berjalan, dan memasuki tahap kajian akademi

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sekretaris DPMD PPU Yayuk Eka Pratiwi, menyatakan, setidaknya ada 11 dari 15 desa dan kelurahan di Sepaku, yang statusnya tidak lagi berada di wilayah administrasi Penajam Paser Utara. 

Kemudian Kecamatan Trans Pesisir, terdiri dari Kelurahan Petung, Tanjung, Saloloang, Pejala, Sesumpu, Girimukti, Kampung Baru, Sidorejo dan Desa Giripurwa. Untuk Kecamatan Pesisir Utara, mencakup Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango, Kelurahan Pemaluan sebagian, Maridan sebagian, Binuang sebagian, dan Bukit raya sebagian.

Baca juga: Dampak IKN Nusantara di Kaltim, Kampung Nelayan Jenebora Digusur, Pemerintah Relokasi Rumah Warga

Lalu ada pula kecamatan baru hasil pemekaran Babulu, yakni Kecamatan Sebakung Buen. Desa yang masuk didalamnya, Desa Sebakung Jaya, Rawa Mulia, Sri Raharja, dan Desa Sumber Sari. (taa)

Wilayah PPU Jadi Milik Pemerintahan IKN

Desa Bumi Harapan

Tengin Baru

Semoi Dua

Bukit Raya

Sukaraja

Wonosari

Argomulyo

Kelurahan Maridan sebagian

Telemow sebagian

Binuang sebagain

Kelurahan Sepaku. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved