Tribun Kaltim Hari Ini
11 Desa di Penajam Paser Utara Masuk Delineasi IKN Nusantara
Terlebih dahulu dilakukan penataan desa dan kelurahan, sebelum menata kecamatan. Prosesnya saat ini tengah berjalan, dan memasuki tahap kajian akademi
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Budi Susilo
Kemudian Kecamatan Trans Pesisir, terdiri dari Kelurahan Petung, Tanjung, Saloloang, Pejala, Sesumpu, Girimukti, Kampung Baru, Sidorejo dan Desa Giripurwa. Untuk Kecamatan Pesisir Utara, mencakup Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango, Kelurahan Pemaluan sebagian, Maridan sebagian, Binuang sebagian, dan Bukit raya sebagian.
Baca juga: Dampak IKN Nusantara di Kaltim, Kampung Nelayan Jenebora Digusur, Pemerintah Relokasi Rumah Warga
Lalu ada pula kecamatan baru hasil pemekaran Babulu, yakni Kecamatan Sebakung Buen. Desa yang masuk didalamnya, Desa Sebakung Jaya, Rawa Mulia, Sri Raharja, dan Desa Sumber Sari. (taa)
Wilayah PPU Jadi Milik Pemerintahan IKN
Desa Bumi Harapan
Tengin Baru
Semoi Dua
Bukit Raya
Sukaraja
Wonosari
Argomulyo
Kelurahan Maridan sebagian
Telemow sebagian
Binuang sebagain
Kelurahan Sepaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.