Tribun Kaltim Hari Ini

11 Desa di Penajam Paser Utara Masuk Delineasi IKN Nusantara

Terlebih dahulu dilakukan penataan desa dan kelurahan, sebelum menata kecamatan. Prosesnya saat ini tengah berjalan, dan memasuki tahap kajian akademi

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sekretaris DPMD PPU Yayuk Eka Pratiwi, menyatakan, setidaknya ada 11 dari 15 desa dan kelurahan di Sepaku, yang statusnya tidak lagi berada di wilayah administrasi Penajam Paser Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejumlah desa dan Kelurahan di Kecamatan Sepaku diambil alih pemerintah pusat, sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Kondisi itu mengharuskan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk melakukan penataan desa dan kelurahan.

Setidaknya ada 11 dari 15 desa dan kelurahan di Sepaku, yang statusnya tidak lagi berada di wilayah administrasi Penajam Paser Utara.

Ada yang seluruh wilayahnya beralih menjadi kepemilikan pemerintahan IKN Nusantara, dan ada yang hanya sebagian.

Baca juga: Kantor Presiden di IKN Nusantara Resmi Selesai Dibangun, Terjawab Kapan Jokowi Ngantor di Kaltim

Di antaranya Desa Bumi Harapan, Tengin Baru, Semoi Dua, Bukit Raya, Sukaraja, Wonosari, Argomulyo, Kelurahan Maridan sebagian, Telemow sebagian, Binuang sebagain, dan Kelurahan Sepaku.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Yayuk Eka Pratiwi mengatakan, untuk memenuhi syarat sebuah kabupaten maka harus dilakukan penataan, baik desa maupun kecamatan.

Terlebih dahulu dilakukan penataan desa dan kelurahan, sebelum menata kecamatan.

Prosesnya saat ini tengah berjalan, dan memasuki tahap kajian akademis, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi, hingga mendapatkan nomor registrasi dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Memang belum dapat dilakukan, karena sesuai arahan itu pemekaran desa harus diawali dengan pemekaran kecamatan, tapi kita tetap berproses," ungkapnya pada Rabu (24/7/2024).

Yayuk menjelaskan, telah ada 29 desa kelurahan yang mengajukan penataan. Baik pemekaran, penghapusan, penggabungan, maupun perubahan status dari kelurahan menjadi desa. Desa-desa yang mengajukan itu tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Penajam Paser Utara.

Meski belum diketahui apakah seluruhnya akan memenuhi syarat, namun dipastikan desa dan kelurahan di PPU nantinya akan bertambah, dari 54 kelurahan/desa menjadi lebih dari itu.

Baca juga: Kesiapan Air Bersih IKN Nusantara, Disuplai dari Sungai Sepaku Penajam Paser Utara

"Rencananya akan bertambah karena secara syarat kabupaten kan harus mencukupi, apalagi kita ada 11 desa/kelurahan di IKN yang akan ditarik," sambungnya.

Untuk diketahui, anggaran untuk pemekaran desa/kelurahan di Penajam Paser Utara tahun ini sebesar Rp805 juta. Itu untuk membiayai kajian akademis, honorarium tenaga ahli, dan perjalan dinas untuk koordinasi.

Pada intinya, pemekaran desa/di Penajam Paser Utara dianggap sudah siap, dan akan segera dilaksanakan begitu pemekaran kecamatan selesai dilakukan.

Sementara itu, Pemekaran kecamatan, dari tiga kecamatan tersisa, yakni Penajam, Babulu dan Waru, nantinya akan ditambah empat kecamatan baru. Yakni, Kecamatan Buen Kesong meliputi Kelurahan Riko, Sotek, Sepan, Buluminung sebagian, dan Desa Bukit Subur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved