Penertiban Pasar Pandansari

Lapak Resmi di Pasar Pandansari Balikpapan Diduga Diperjualbelikan

Isu jual beli lapak dalam Pasar Pandansari di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu alasan Pedagang Kaki Lima menolak relokasi

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
LAPAK PASAR PANDANSARI - Sejumlah lapak di lantai 2 Pasar Pandansari Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Ditanggapi oleh Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkipli, menyatakan, isu tersebut selalu muncul setiap dilakukan penertiban PKL liar.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Isu jual beli lapak dalam Pasar Pandansari di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu alasan Pedagang Kaki Lima (PKL) menolak relokasi ke dalam bangunan pasar. 

Selain faktor aksesnya yang relatif berat jika ditempatkan di lantai 2 atau 3, para PKL diminta untuk membayar sejumlah uang jika hendak menempati lapak oleh oknum pegawai Pemkot Balikpapan

Hal ini diutarakan oleh salah seorang PKL cabai dan tomat, Aziz kepada TribunKaltim.co pada Minggu (28/7/2024).

Pria yang mendirikan lapak tidak jauh dari bangunan pasar ini mengaku diminta menebus sejumlah uang jika hendak mendapatkan ruang untuk mendirikan lapak.

Baca juga: Pedagang Pasar Pandansari Balikpapan Diawasi Usai Penertiban, Dievaluasi Berkala hingga Akhir 2024

"Beda-beda kami ditawarin. Ada yang ditawari Rp 3 juta, ada yang Rp 5 juta. Saya pernah diminta bayar Rp 5 juta," tuturnya. 

Akibat penawaran tersebut, Aziz dengan beberapa pedagang lain kemudian memilih untuk tetap berjualan di luar pagar Pasar Pandansari Balikpapan.

PENERTIBAN PASAR PANDANSARI - Penertiban PKL liar di Pasar Pandansari Balikpapan, petugas gabungan terlihat aktif membongkar lapak-lapak ilegal dan menertibkan area, Rabu (24/7/2024). 
PENERTIBAN PASAR PANDANSARI - Penertiban PKL liar di Pasar Pandansari Balikpapan, petugas gabungan terlihat aktif membongkar lapak-lapak ilegal dan menertibkan area, Rabu (24/7/2024).  (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Isu jual beli lapak di dalam pasar ini ditanggapi Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkipli 

Dia menegaskan bahwa isu tersebut selalu muncul setiap dilakukan penertiban PKL liar. 

"Setiap penertiban pasti nanti ada isu lapak dalam pasar diperjualbelikan, tapi kenyataannya tak ada yang memiliki bukti," ungkapnya. 

Baca juga: Kucing-kucingan dengan Petugas, PKL Nakal di Pasar Pandansari Balikpapan Nekat Jualan Lagi

Namun dia meyakinkan, tidak menutup mata jika ada oknum pegawai Pemkot yang terlibat dengan didukung bukti. 

Dia meminta agar jika memang ada bukti agar segera dilaporkan. Nantinya oknum pegawai tersebut akan diganjar sanksi berupa pemecatan.

"Saya akan lapor ke Wali Kota untuk dipecat agar tak menular ke yang lain," pungkas Zulkipli. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved