Penertiban Pasar Pandansari
Lapak Resmi di Pasar Pandansari Balikpapan Diduga Diperjualbelikan
Isu jual beli lapak dalam Pasar Pandansari di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu alasan Pedagang Kaki Lima menolak relokasi
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Isu jual beli lapak dalam Pasar Pandansari di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu alasan Pedagang Kaki Lima (PKL) menolak relokasi ke dalam bangunan pasar.
Selain faktor aksesnya yang relatif berat jika ditempatkan di lantai 2 atau 3, para PKL diminta untuk membayar sejumlah uang jika hendak menempati lapak oleh oknum pegawai Pemkot Balikpapan.
Hal ini diutarakan oleh salah seorang PKL cabai dan tomat, Aziz kepada TribunKaltim.co pada Minggu (28/7/2024).
Pria yang mendirikan lapak tidak jauh dari bangunan pasar ini mengaku diminta menebus sejumlah uang jika hendak mendapatkan ruang untuk mendirikan lapak.
Baca juga: Pedagang Pasar Pandansari Balikpapan Diawasi Usai Penertiban, Dievaluasi Berkala hingga Akhir 2024
"Beda-beda kami ditawarin. Ada yang ditawari Rp 3 juta, ada yang Rp 5 juta. Saya pernah diminta bayar Rp 5 juta," tuturnya.
Akibat penawaran tersebut, Aziz dengan beberapa pedagang lain kemudian memilih untuk tetap berjualan di luar pagar Pasar Pandansari Balikpapan.

Isu jual beli lapak di dalam pasar ini ditanggapi Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkipli
Dia menegaskan bahwa isu tersebut selalu muncul setiap dilakukan penertiban PKL liar.
"Setiap penertiban pasti nanti ada isu lapak dalam pasar diperjualbelikan, tapi kenyataannya tak ada yang memiliki bukti," ungkapnya.
Baca juga: Kucing-kucingan dengan Petugas, PKL Nakal di Pasar Pandansari Balikpapan Nekat Jualan Lagi
Namun dia meyakinkan, tidak menutup mata jika ada oknum pegawai Pemkot yang terlibat dengan didukung bukti.
Dia meminta agar jika memang ada bukti agar segera dilaporkan. Nantinya oknum pegawai tersebut akan diganjar sanksi berupa pemecatan.
"Saya akan lapor ke Wali Kota untuk dipecat agar tak menular ke yang lain," pungkas Zulkipli. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.