Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Tilang & Penarikan Barcode BBM Sopir Truk Parkir di Pinggir Jalan Arief Rahman Hakim
Menurut Djauhari, pihaknya tidak lagi memberikan toleransi. Terlebih beberapa persoalan sering muncul gegara antrean ini
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang akan menindak tegas sopir truk yang nekad memarkir mobilnya di pinggir Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, saat mengantre solar di SPBU Kilometer 3.
Sanksi yang berikan, adalah tilang dan penarikan barcode BBM solar subsidi.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan tindak tegas ini, akan diambil sebagai jawaban atas keluhan masyarakat dan pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 yang terganggu dengan aksi ugal-ugalan oknum sopir truk yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan saat mengantre solar.
Baca juga: Hasil Coklit KPU Bontang, Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah 2 Ribu
Menurut Djauhari, pihaknya tidak lagi memberikan toleransi. Terlebih beberapa persoalan sering muncul gegara antrean ini.
"Sering kecelakaan, terakhir ini ada kecelakaan lagi. Sebelumnya ada yang meninggal karena menabrak truk parkir," terangnya saat dihubungi, Minggu (28/7/2024).
Ia mengaku, untuk memblokir barcode BBM solar subsidi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina. Dan aturan ini telah disampaikan juga kepada sopir-sopir, saat proses mediasi Jumat (26/7) lalu.
"Pemberlakuanya aturan ini sudah dari kemarin. Tidak ada toleransi. Karena sudah berapa kali kami tegur sopir truk tapi masih saja ngeyel," ungkapnya.
Lebih lanjut, Polantas menyarankan kepada sopir truk untuk tertib. Jangan sampai karena ulah mereka bisa menyebabkan kerugian bagi pengendara lain.
Sementara pihak SPBU diminta mengatur pola distribusi BBM solar. Antrean truk dipusatkan dari jalur arah Hotel Grand Mutiara sampai ke SPBU.
"Kami menyarankan pengelola SPBU mengatur skema antrean. Perlu kerja sama, yang diharapkan adalah ketertiban," pungkasnya.(*)
| Pemkot Bontang Alami Defisit Anggaran Rp150 Miliar, Banyak Program Dicoret |
|
|---|
| Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Eks Plt Kadishub Bontang Berlanjut ke Pembuktian |
|
|---|
| Mantan Honorer Diskop-UKMPP Bontang Jadi Tersangka Proyek Fiktif, Korban Dua Orang |
|
|---|
| Bontang Dapat Tambahan 2.000 Sambungan Jargas, Target Terpasang 2026 |
|
|---|
| Berbeda dengan Pusat, ASN Bontang WFH Tiap Rabu, Dilarang ke Kafe dan Mal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240728_Polres-Bontang.jpg)