Berita Paser Terkini

Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dari Bupati Paser

Program tersebut sudah berjalan, dengan menargetkan ratusan unit rumah warga yang akan direhab pada tahun ini

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Akbar beserta keluarga yang merupakan penerima manfaat dari program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus berupaya memberi perhatian terhadap kesejahteraan masyarakatnya di masa kepemimpinan Bupati Paser Fahmi Fadli.

Perhatian itu dibuktikan dengan pembangunan infrastruktur, hingga menyentuh pada program bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Program tersebut sudah berjalan, dengan menargetkan ratusan unit rumah warga yang akan direhab pada tahun ini.

Sejumlah masyarakat juga sudah merasakan manfaat dari program tersebut, salah satunya Akbar, yang merupakan warga Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Baca juga: RSUD Panglima Sebaya Paser Minta Masyarakat Beri Saran dan Kritik

Kondisi rumahnya sebelumnya sangat memprihatinkan, yang dihuni bersama istri dan keempat orang anaknya.

"Kondisi rumah saya sebelumnya itu bisa dikatakan memang sudah tidak layak huni, dengan bangunan seadanya," kata Akbar di Tanah Grogot, Senin (29/7/2024).

Bagaimana tidak, bangunan dinding rumahnya sebelumnya itu hanya mengandalkan material dari seng-seng bekas yang ditempel.

"Kalau dinding maupun atap dari rumah saya itu dulunya dari seng-seng bekas, banyak bocornya jadi kalau hujan air bisa masuk, bahkan terkadang ular juga masuk," tambahnya.

Akbar yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh panggul itu merasa terbantu dengan adanya bantuan rehabilitasi RTLH dari Pemkab Paser.

Berkat program itu, Ia dan keluarganya bisa menikmati hunian yang layak, tidak seperti sebelumnya.

"Saya sangat bersyukur sekali dan berterimakasih dengan bantuan rehab rumah dari pemerintah, rumah hunian sekarang ini sudah sangat layak bagi saya dan keluarga," tutup Akbar didampingi istrinya Nursiah.

Terpisah, Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Paser, Muhammad Zul'aiddin mengatakan untuk rehabilitasi RTLH dianggarkan Rp25 juta per unitnya.

"Bantuan rehabilitasi yang bersumber dari APBD Paser itu tidak dalam bentuk kucuran dana, melainkan bahan material berupa item atap, lantai dan dinding (Aladin)," kata Zul'aiddin.

Untuk klasifikasi yang berhak menerima manfaat dari bantuan rehabilitasi RTLH, mencakup kategori calon penerima dan aspek fisik bangunan rumah.

"Kalau calon penerimanya itu, masyarakat kurang mampu atau miskin, ini sesuai kategori BPS (badan pusat statistik), selain itu MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved