Berita Paser Terkini

RSUD Panglima Sebaya Paser Minta Masyarakat Beri Saran dan Kritik

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya masih terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Mediator Ahli Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, dr Ahmad Hadiwijaya.  TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya masih terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu instansi pelayanan publik di Kabupaten Paser.

Peningkatan pelayanan berdasarkan kritik dan saran dari pasien, disesuaikan dengan aturan dan prosedur yang berlaku, Senin (29/7/2024).

Pihak rumah sakit juga telah menyediakan sarana kotak kritik dan saran di berbagai ruangan pelayanan, hingga outlet layanan pengaduan RSPS melalui WhatsApp atau Short Message Service (SMS) dengan nomor 08115443898.

"Kami sudah menyediakan berbagai layanan pengaduan, tersedia secara offline di rumah sakit maupun secara online," kata Mediator Ahli Humas RSUD Panglima Sebaya, dr Ahmad Hadiwijaya.

Pihaknya tidak menyarankan masyarakat untuk mengunggah kritik dan saran di media sosial (Medsos).

Baca juga: Layanan Poli Jiwa RSUD Panglima Sebaya Paser Beroperasi Juli 2024, Tunggu Pembangunan Pagar Rampung

Baca juga: Ruang Perawatan Jiwa Diserahterimakan, RSUD Panglima Sebaya Paser Bakal Tempatkan 13 Tenaga Medis

Seperti yang belakangan terjadi, seseorang mengeluhkan penanganan RSUD Panglima Sebaya (RSPS) lamban dan tidak melakukan penanganan pasien dengan tepat yang diunggah melalui platform facebook pada 23 Juli 2024.

"Setiap hari, kami menerima kritik dan saran. Jadi kami komitmen untuk tidak anti kritik dan tidak menutup kritikan. Cuman kami minta, pengaduan itu disampaikan melalui sarana yang sudah disediakan," imbuhnya.

Dikhawatirkan jika hal serupa yang sebelumnya dilakukan oleh seseorang dengan menyampaikan kritik dan saran di medsos, dapat menimbulkan persepsi buruk dan kegaduhan di lingkungan masyarakat.

Sementara dalam hal penangangan pasien, sambung Hadiwijaya, sudah ada aturan dan prosedur yang harus dilakukan.

Baca juga: RSUD Panglima Sebaya Tambah Fasilitas Tempat Tidur dan Tahun ini Bangun Sarana dan Prasarana

"Bukan lamban ataupun tidak tepat dalam menangani pasien, cuman petugas kesehatan itu harus melakukan tindakan dan mengikuti prosedur sesuai aturan dalam menangani pasien dengan berorientasi pada pasien sehat dan selamat," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved