Berita Kubar Terkini

Operasi Patuh Mahakam 2024 Berakhir, 146 Pelanggar Ditilang Satlantas Polres Kubar

Dengan beberapa kegiatan yang dilakukan, antara lain melakukan patroli, baik pagi, siang maupun malam hari. Kemudian melakukan sosialisasi

Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Febriawan
Kasat Lantas AKP Budi Witikno, ditemui diruang kerjanya, Senin (29/7/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Operasi keselamatan lalulintas, dengan sandi Ops Patuh Mahakam 2024 di wilayah Kutai Barat (Kubar) telah berakhir pada 28 Juli 2024 kemarin.

Di Kutai Barat (Kubar), seperti diungkapkan Kapolres AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Lantas AKP Budi Witikno, Senin (29/7/2024) menuturkan kegiatan operasi patuh yang berlangsung selama 14 hari secara umum berjalan lancar.

Dengan beberapa kegiatan yang dilakukan, antara lain melakukan patroli, baik pagi, siang maupun malam hari. Kemudian melakukan sosialisasi.

Dalam kegiatan tersebut, para personel memberikan himbauan kepada para pengendara dan pengemudi yang melintas di jalan.

Baca juga: Mudahkan Deteksi Warga yang Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, 4 Kampung di Kubar Ikut Program PESIAR

Kemudian, sebut Kasat Lantas, juga ada penindakan tegas kepada pelanggar selama operasi patuh ini.

Diungkapkan, selama operasi jajaran Satlantas Polres Kubar mendapati 146 pelanggar yang diberikan tilang. Kemudian memberikan 381 teguran.

"Untuk lakalantas (kecelakaan lalulintas) tahun ini nihil. Tidak ada. Pelanggaran meningkat 60 persen, dibandingkan tahun lalu," ungkap Kasat Lantas.

Ia mengatakan, peningkatan angka pelanggaran pada operasi tahun ini, dikarenakan faktor semakin tingginya aktivitas di jalan raya, seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan orang di Kutai Barat.

Seperti diketahui, serentak di seluruh Indonesia, mulai Senin (15/07/2024) digelar operasi lalulintas di Kutai Barat (Kubar). Operasi dengan sandi "Operasi Patuh Mahakam Tahun 2024" dilaksanakan selama 14 hari hingga 28 Juli 2024 kemarin.

Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Mahakam, digelar dalam rangka mewujudkan tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.

Selain dari jajaran Polres Kutai Barat, dalam kegiatan operasi ini, juga melibatkan unsur TNI, Forkompinda dan Dinas Perhubungan Kutai Barat.

Sasaran dalam operasi ini antara lain, pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Meliputi menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, balap liar, melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL), tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak memakai helm, angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, dan kelebihan muatan atau over dimensi.

Selain berupa tindakan tegas, berupa penilangan, selama operasi juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas secara humanis. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved