Bupati Paser Wujudkan Keinginan Masyarakat, Lepas HPL menjadi APL di Sejumlah Wilayah 

Bupati Paser Fahmi Fadli mewujudkan keinginan masyarakat, lepas HPL menjadi APL di sejumlah wilayah.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Paser
Bupati Paser Fahmi Fadli saat menerima surat perubahan status lahan HPL Transmigrasi menjadi APL yang diserahkan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Asnaedi di Jakarta pada 29 Juli 2024. 

Namun seiring berjalannya waktu, wilayah itu sebagian besar digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan seperti mendirikan fasilitas umum, pelaku usaha, pelayanan dasar, akses jalan, pelayanan sosial seperti masjid dan sekolah, serta fasilitas sosial lainnya. 

Selain itu, ada juga bangunan dan fasilitas pemerintahan yang dibangun dalam rangka mendukung peningkatan administrasi kewilayahan di Kecamatan Tanah Grogot sebagai ibu kota Kabupaten Paser. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved