Berita Nasional Terkini
Inisial T Judi Online Siapa? Tanggapan Mahfud MD hingga Alasan Pelawak Tessy Merasa Dirugikan
Ulasan seputar inisial T judi online siapa masih terus disorot, simak apa kata Mahfud MD hingga alasan Pelawak Tessy merasa dirugikan.
Ditanya soal Pengendali Judi "Online" Inisial T, Mahfud: Saya Sekarang Bukan Menko Polhukam
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bungkam ketika ditanya sosok pengendali judi online di Indonesia yang disebut-sebut berinisial T.
Ia menggelengkan kepala untuk menghindari pertanyaan tersebut.
Mahfud pun berkilah bahwa dirinya bukan lagi Menko Polhukam yang mengurusi persoalan tersebut.
"Saya sekarang bukan Menko Polhukam," kata Mahfud di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024).
Oleh karena bukan lagi Menko Polhukam, Mahfud bilang tidak memiliki kewenangan membicarakan hal itu.
"Saya sekarang bukan Menko Polhukam, jadi saya tidak berwenang untuk bicara itu," katanya sembari menelangkupkan tangan, seperti dilansir Kompas.com.
Mahfud juga enggan menjawab apakah ia pernah mendengar sosok berinisial T tersebut atau tidak.
Ia kembali menggelengkan kepala menyudahi sesi wawancara.
Baca juga: Inisial T Disebut Pengendali Judi Online yang Kebal Hukum, Benny Rhamdani Klarifikasi: Salah Paham
Pelawak Tessy Klarifikasi Dirinya Bukan Sosok T yang Diungkap Benny Rhamdani
Pelawak Kabul Basuki alias Tessy mendatangi Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah sosok 'T' di balik kasus judi online atau daring di Kamboja.
Dikutip dari Antara, Klarifikasi itu disampaikan oleh pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis, kepada awak media Ia mengatakan, kliennya merasa terganggu dengan pemberitaan yang mengaitkan nama pelawak tersebut dengan sosok 'T' yang disebutkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Mas Tessy ingin mengklarifikasi, sehubungan dengan pemberitaan tersebut bahwa itu adalah bukan Mas Tessy. Mas Tessy tidak terlibat sama sekali," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Akibat dari pemberitaan tersebut, lanjutnya, Tessy kehilangan kontrak pekerjaan sebagai brand ambassador produk herbal.
Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Bareskrim untuk menemui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim untuk memberikan klarifikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.