Sabtu, 2 Mei 2026

CPNS 2024

Login sscasn.bkn.go.id Daftar CPNS 2024, Info Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Agustus 2024

Login sscasn.bkn.goi.id daftar CPNS 2024. Info pendaftaran seleksi CPNS dibuka Agustus 2024.

Tayang:
Freepik
Pendaftaran CPNS 2024 - Login sscasn.bkn.goi.id daftar CPNS 2024. Info pendaftaran seleksi CPNS dibuka Agustus 2024. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai kapan pendaftaran CPNS akan dimulai.

Hal ini disampaikan setelah beredar informasi di media sosial bahwa pendaftaran CPNS dibuka mulai 15 Juli 2024.

PEMBUKAAN CPNS 2024 - Terjawab sudah jadwal pembukaan CPNS 2024 via login sscasn.bkn.go.id 2024, cek kapan CPNS 2024 dibuka dan info formasi CPNS 2024 PDF untuk lulusan SMA D3 S1 - S2. 
LINK CPNS 2024 - Simak lagi jadwal pendaftaran CPNS 2024 di link SSCASN sscasn.bkn.goid, persyaratan tes dan info formasi CPNS 2024 PDF..(sscasn.bkn.go.id 2024)

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 masih menunggu pembukaan resmi dari Kementerian PANRB.

BKN memastikan akan mengumumkan jadwal pembukaan secara resmi jika sudah ditetapkan, dan mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah.

"Terkait rencana pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 masih menunggu pembukaan resmi dari Kementerian PANRB," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama.

Baca juga: Wajib Diketahui, Info Berkas dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 yang Perlu Dipersiapkan

"Silakan ditunggu informasinya," ujarnya dikutip dari Tribun News.

Dengan demikian, calon peserta seleksi CPNS 2024 diharapkan untuk tetap memantau informasi resmi dari pemerintah mengenai jadwal dan persiapan yang diperlukan untuk mengikuti seleksi.

Berikut syarat mengikuti seleksi CPNS 2024 :

- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved