Kabar Artis

Tiko Aryawardhana Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri atas Dugaan Akses Data Elektronik tanpa Izin

Tiko Aryawardhana suami BCL kini laporkan balik mantan istrinya yaitu Arina Winarto ke Polda Metro Jaya.

instagram/@tikoaryawardhana dan Kompas.com
Tiko Aryawardhana Suami BCL. Tiko kini laporkan balik mantan istrinya atas dugaan akses data elektronik milik orang lain tanpa izin. 

"Pasti syoklah. Pak Tiko ini kan cuma banker.

Sebagai banker tentu tidak sebesar itu penghasilannya dan juga menurut saya tidak masuk akal seseorang yang tahu suaminya itu latar belakang dan bekerjaan cuma banker kok nagih Rp 20 miliar, kecuali ada motif lain," kata Irfan Aghasar.

Saya tidak mau berandai-andai silahkan publik nilai, kenapa sampai ada permintaan sejumlah uang Rp 20 miliar kepada terlapor dengan syarat supaya perkaranya dicabut," imbuhnya. 

Tiko dan Irfan menolak menyanggupi permintaan AW tersebut.

Mereka merasa sudah berhasil membuktikan saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya Jakarta tanggal 26 Juli lalu bahwa tidak ada peristiwa pidana dalam laporan AW.

Awalnya, Tiko dilaporkan Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021 senilai Rp 6,9 miliar. 

Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan AW. Tiko dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kini Tiko melaporkan balik AW yang mengambil paksa laptopnya pada awal 2023 dengan dugaan akses data tanpa seizinnya ke Polda Metro Jaya Jakarta per 12 Juli lalu dengan nomor laporan LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA dan menjeratnya dengan Pasal 32 juncto 48 UU ITE.

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Tak Hanya Lagu, Ini Isi Laptop Tiko Aryawardhana yang Diambil Paksa Mantan Istri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiko Aryawardhana Sebut AW Minta Rp 20 Miliar jika Ingin Kasus Penggelapan Uang Dicabut", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2024/07/29/204801866/tiko-aryawardhana-sebut-aw-minta-rp-20-miliar-jika-ingin-kasus-penggelapan.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved