Berita Bontang Terkini

Fakta Baru Ayah yang Aniaya Balita Usia 2 Bulan di Bontang, Diduga Terkait Judi Online dan Narkoba

Tersangka penganiayaan balita usia 2 bulan di Bontang diduga terkait kasus judi online (judol) dan narkoba. Kini, Polres Bontang dalami kasusnya.

|
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
AYAH ANIAYA BALITA DI BONTANG - Polres Bontang menggelar konferensi pers penganiayaan balita usia 2 bulan. Terlihat sosok AA, ayah balita usia 2 bulan yang jadi tersangka yang memakai rompi oranye. AA diduga terkait kasus judi online dan narkoba 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Fakta baru pria berinisial AA (23) tersangka penganiayaan balita usia 2 bulan di Bontang diungkap Polres Bontang

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan ada dugaan AA yang menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 2 bulan ini juga terkait dengan kasus judi online (judol) dan narkoba.

Kini, Polres Bontang mendalami keterlibatan AA, tersangka penganiayaan balita usia 2 bulan dalam kasus judi online dan narkoba.

Diketahui, AA diamankan polisi dalam kasus  penganiayaan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 1 bulan 23 hari.

Baca juga: Balita Usia 2 Bulan Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Bontang, Kondisinya setelah Operasi di Samarinda

Baca juga: Fakta Baru Balita Korban Penganiayaan di Tanjung Laut Indah Bontang, Juga Mengalami Patah Paha

Baca juga: Balita Usia 2 Bulan di Bontang yang Dianiaya Ayah Kandung harus Dirujuk ke Samarinda, Motif Pelaku

Tersangka penganiayaan balita usia 2 bulan ini, AA diamankan di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, yang ditangkap pada 23 Juli lalu.

Dugaan AA terlibat dalam kasus judol dan narkoba ini diungkap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui keterangan persnya, Rabu (31/7/2024).

Dari hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan pada saksi-saksi, AA tak membantah jika sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Dia mengaku kepada kami sempat menggunakan sabu, 1 bulan lalu," kata Alex.

Terkait judi online, pihaknya juga menemukan jejak digital di handphone tersangka yang mengarah ke beberapa link judi.

Meski demikian, Alex menyampaikan untuk saat ini pihaknya masih fokus dalam tindak pindana penganiayaan anak. 

"Kita selesai satu-satu. Terkait narkoba dan judol akan ditindaklanjuti setelah penanganan penganiayaan ini selesai," katanya.

AYAH ANIAYA BALITA DI BONTANG - Polres Bontang menggelar konferensi pers penganiayaan balita usia 2 bulan. Sosok AA, ayah balita usia 2 bulan yang jadi tersangka diduga terkait dengan kasus judi online dan narkoba.
AYAH ANIAYA BALITA DI BONTANG - Polres Bontang menggelar konferensi pers penganiayaan balita usia 2 bulan. Sosok AA, ayah balita usia 2 bulan yang jadi tersangka diduga terkait dengan kasus judi online dan narkoba. (TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan)

Jalani Operasi di Samarinda

Semula, bayi usia 2 bulan yang diduga dianiaya ayah kandungnya ini dirawat di RSUD Bontang namun kemudian dirujuk ke RSUD AW Sjahranie, Kota Samarinda, Kaltim.

Kini, bayi usia 2 bulan korban penganiayaan ayah kandung di Bontang ini baru saja usai menjalani operasi menjalani operasi pengangkatan cairan di bagian kepala di Samarinda.

Operasi pengangkatan cairan di lantaran mengalami trauma di bagian kepala.

"Kondisinya baik, dalam kondisi sadar, tapi masih menggunakan alat bantu setelah menjalani operasi kemarin," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bontang, Sukmawati, kepada Tribunkaltim.co, Selasa (30/7/2024).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved