Berita Bontang Terkini
Fakta Baru Ayah yang Aniaya Balita Usia 2 Bulan di Bontang, Diduga Terkait Judi Online dan Narkoba
Tersangka penganiayaan balita usia 2 bulan di Bontang diduga terkait kasus judi online (judol) dan narkoba. Kini, Polres Bontang dalami kasusnya.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Fakta baru pria berinisial AA (23) tersangka penganiayaan balita usia 2 bulan di Bontang diungkap Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan ada dugaan AA yang menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 2 bulan ini juga terkait dengan kasus judi online (judol) dan narkoba.
Kini, Polres Bontang mendalami keterlibatan AA, tersangka penganiayaan balita usia 2 bulan dalam kasus judi online dan narkoba.
Diketahui, AA diamankan polisi dalam kasus penganiayaan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 1 bulan 23 hari.
Baca juga: Balita Usia 2 Bulan Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Bontang, Kondisinya setelah Operasi di Samarinda
Baca juga: Fakta Baru Balita Korban Penganiayaan di Tanjung Laut Indah Bontang, Juga Mengalami Patah Paha
Baca juga: Balita Usia 2 Bulan di Bontang yang Dianiaya Ayah Kandung harus Dirujuk ke Samarinda, Motif Pelaku
Tersangka penganiayaan balita usia 2 bulan ini, AA diamankan di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, yang ditangkap pada 23 Juli lalu.
Dugaan AA terlibat dalam kasus judol dan narkoba ini diungkap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui keterangan persnya, Rabu (31/7/2024).
Dari hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan pada saksi-saksi, AA tak membantah jika sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dia mengaku kepada kami sempat menggunakan sabu, 1 bulan lalu," kata Alex.
Terkait judi online, pihaknya juga menemukan jejak digital di handphone tersangka yang mengarah ke beberapa link judi.
Meski demikian, Alex menyampaikan untuk saat ini pihaknya masih fokus dalam tindak pindana penganiayaan anak.
"Kita selesai satu-satu. Terkait narkoba dan judol akan ditindaklanjuti setelah penanganan penganiayaan ini selesai," katanya.

Jalani Operasi di Samarinda
Semula, bayi usia 2 bulan yang diduga dianiaya ayah kandungnya ini dirawat di RSUD Bontang namun kemudian dirujuk ke RSUD AW Sjahranie, Kota Samarinda, Kaltim.
Kini, bayi usia 2 bulan korban penganiayaan ayah kandung di Bontang ini baru saja usai menjalani operasi menjalani operasi pengangkatan cairan di bagian kepala di Samarinda.
Operasi pengangkatan cairan di lantaran mengalami trauma di bagian kepala.
"Kondisinya baik, dalam kondisi sadar, tapi masih menggunakan alat bantu setelah menjalani operasi kemarin," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bontang, Sukmawati, kepada Tribunkaltim.co, Selasa (30/7/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.