Berita Bontang Terkini

Balita Usia 2 Bulan di Bontang yang Dianiaya Ayah Kandung harus Dirujuk ke Samarinda, Motif Pelaku

Balita usia 2 bulan di Bontang yang dianiaya ayah kandung harus dirujuk ke Samarinda. Motif pelaku diungkap polisi

|
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed storyset
BALITA BONTANG DIANIAYA - Ilustrasi. Balita usia 2 bulan di Bontang yang dianiaya ayah kandung harus dirujuk ke Samarinda. Motif pelaku diungkap polisi 

TRIBUNKALTIM.CO - Balita usia 2 bulan di Bontang yang dianiaya AA, ayah kandungnya, harus dirujuk RSUD AW Sjahranie, Samarinda, Kalimantan Timur. 

Pemerintah Kota Bontang memberikan pendampingan untuk balita usia 2 tahun yang dianiaya ayah kandungnya AA, warga jalan Baronang, RT 12, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. 

Biaya pengobatan, dan penanganan psikologi untuk ibunya juga akan ditanggung.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bontang Sukmawati mengatakan kasus penganiayaan yang menimpa balita di Kelurahan Tanjung Laut Indah ini sudah dalam pendampingan pihaknya.

Baca juga: Seorang Ayah di Tanjung Laut Indah Bontang Tega Aniaya Anak Kandungnya yang Masih Berusia 2 Bulan

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Balita di Bontang, Ternyata Kesal Dikucilkan Keluarga Istri

Baca juga: Balita Korban Penganiayaan di Bontang Didampingi PPA, Biaya Pengobatan Ditangung

Saat ini korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AWS Samarinda, untuk menindaklanjuti luka trauma pada bagian kepala balita yang belum genap berusia 2 bulan ini.

"Kami sudah mendampingi korban dan ibunya.

Saat korban dirujuk ke AWS Samarinda setelah sempat dirawat di RSUD Bontang," kata Sukmawati kepada Tribunkaltim.co, Senin (29/7/2024).

Dijelaskan Sukmawati, pendampingan yang dilakukan bersifat menyeluruh.

ILUSTRASI - Balita yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri, mendapat pendampingan Pemerintah Kota Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/HO
BALITA BONTANG DIANIAYA - Ilustrasi. Balita usia 2 bulan di Bontang, Kalimantan Timur jadi korban penganiayaan ayah kandungnya.  (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

Baik untuk biaya pengobatan, pemulihan dan perawatan psikis kepada ibunya.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bontang Sukmawati mengatakan kasus penganiayaan yang menimpa balita di Kelurahan Tanjung Laut Indah ini sudah dalam pendampingan pihaknya.

Saat ini korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AWS Samarinda, untuk menindaklanjuti luka trauma pada bagian kepala balita yang belum genap berusia 2 bulan ini.

"Pemerintah akan menanggung biaya pengobatannya, karena ini tidak tercover BPJS, ini yang saat ini kami bahas," ungkapnya.

Baca juga: Polres Bontang Tilang & Penarikan Barcode BBM Sopir Truk Parkir di Pinggir Jalan Arief Rahman Hakim

Polisi Tetapkan Tersangka

Setelah ibu balita usia 2 bulan yang jadi korban penganiayaan ayah kandungnya, polisi langsung mengamankan AA. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, berdasarkan keterangan ibu korban kasus penganiayaan itu terjadi berulang kali.

Puncaknya pada 22 Juli. Saat itu, ibu korban keluar membeli makanan sekitar pukul 9 malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved