Berita Bontang Terkini
Balita Usia 2 Bulan di Bontang yang Dianiaya Ayah Kandung harus Dirujuk ke Samarinda, Motif Pelaku
Balita usia 2 bulan di Bontang yang dianiaya ayah kandung harus dirujuk ke Samarinda. Motif pelaku diungkap polisi
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Balita usia 2 bulan di Bontang yang dianiaya AA, ayah kandungnya, harus dirujuk RSUD AW Sjahranie, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pemerintah Kota Bontang memberikan pendampingan untuk balita usia 2 tahun yang dianiaya ayah kandungnya AA, warga jalan Baronang, RT 12, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Biaya pengobatan, dan penanganan psikologi untuk ibunya juga akan ditanggung.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bontang Sukmawati mengatakan kasus penganiayaan yang menimpa balita di Kelurahan Tanjung Laut Indah ini sudah dalam pendampingan pihaknya.
Baca juga: Seorang Ayah di Tanjung Laut Indah Bontang Tega Aniaya Anak Kandungnya yang Masih Berusia 2 Bulan
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Balita di Bontang, Ternyata Kesal Dikucilkan Keluarga Istri
Baca juga: Balita Korban Penganiayaan di Bontang Didampingi PPA, Biaya Pengobatan Ditangung
Saat ini korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AWS Samarinda, untuk menindaklanjuti luka trauma pada bagian kepala balita yang belum genap berusia 2 bulan ini.
"Kami sudah mendampingi korban dan ibunya.
Saat korban dirujuk ke AWS Samarinda setelah sempat dirawat di RSUD Bontang," kata Sukmawati kepada Tribunkaltim.co, Senin (29/7/2024).
Dijelaskan Sukmawati, pendampingan yang dilakukan bersifat menyeluruh.

Baik untuk biaya pengobatan, pemulihan dan perawatan psikis kepada ibunya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bontang Sukmawati mengatakan kasus penganiayaan yang menimpa balita di Kelurahan Tanjung Laut Indah ini sudah dalam pendampingan pihaknya.
Saat ini korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AWS Samarinda, untuk menindaklanjuti luka trauma pada bagian kepala balita yang belum genap berusia 2 bulan ini.
"Pemerintah akan menanggung biaya pengobatannya, karena ini tidak tercover BPJS, ini yang saat ini kami bahas," ungkapnya.
Baca juga: Polres Bontang Tilang & Penarikan Barcode BBM Sopir Truk Parkir di Pinggir Jalan Arief Rahman Hakim
Polisi Tetapkan Tersangka
Setelah ibu balita usia 2 bulan yang jadi korban penganiayaan ayah kandungnya, polisi langsung mengamankan AA.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, berdasarkan keterangan ibu korban kasus penganiayaan itu terjadi berulang kali.
Puncaknya pada 22 Juli. Saat itu, ibu korban keluar membeli makanan sekitar pukul 9 malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.