Tribun Kaltim Hari Ini

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tarakan Diajari Bertani, Kalapas Ungkap Alasannya

Stigma negatif masyarakat terhadap warga binaan yang baru bebas dari Lapas masih saja sering terjadi.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
PANEN KANGKUNG - Kalapas Kelas IIA Tarakan bersama perwakilan warga binaan usai melakukan panen sayur kangkung hidroponik di area halaman Lapas Kelas IIA Tarakan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Stigma negatif masyarakat terhadap warga binaan yang baru bebas dari Lapas masih saja sering terjadi.

Terlebih jika warga binaan yang bebas tak dibekali kemampuan untuk bisa mandiri.

Berangkat dari kondisi ini, Lapas Kelas IIA Tarakan mendirikan kebun hidroponik dan memberdayakan warga binaan melalui program pembinaan kemandirian di bidang agribisnis budi daya sayuran hidroponik.

Lapas Tarakan membangun kemandirian dan melatih keterampilan warga binaan agar berkemampuan, terampil dan bisa beradaptasi di tengah masyarakat.

Cara ini kelak saat bebas dan diharapkan warga binaan tak lagi mengulang kesalahan di masa lalu.

Baca juga: Polresta Samarinda Gunakan Teknologi untuk Pemantau dan Awasi Jalannya Pilkada di Samarinda

Berlokasi di halaman Lapas Kelas IIA Tarakan, Senin (29/7), kegiatan panen perdana hidroponik dilaksanakan bersama warga binaan dan Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno.

Sutarno membeberkan bahwa ide membuat lahan budi daya hidroponik termasuk salah satu inovasi dicetuskan Lapas Kelas IIA Tarakan. Ide ini bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tarakan.
Budi daya tanaman hidroponik hanya memanfaatkan lahan kecil atau pekarangan.

"Jadi ini dimulai dengan diselenggarakan pelatihan kemandirian pada tahun 2020 silam bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tarakan.

Memang sempat vakum beberapa waktu. Lalu di awal 2024 kembali dikembangkan hidroponik di area luar tembok lapas," ungkap Sutarno.

Panen tersebut merupakan hasil kerja keras warga binaan selama tiga bulan terakhir.
"Benar ini panen perdana di tahun 2024.

Sebenarnya selain hidroponik ada juga lahan perkebunan hortikultura masih beroperasi di area pekarangan (brandgang) dalam tembok dan sebagian di area kebun sarana asimiliasi edukasi luar tembok," aku Sutarno.

Panen perdana sore kemarin sebanyak 14 ikat atau seberat 7 kg untuk jenis sayuran kangkung. Pihaknya akan mengembangkan sayuran selada dan pokcoy.

Menurutnya, setiap warga binaan yang produktif menghasilkan produk unggulan bernilai jual pasti mendapatkan premi atau upah sebesar 20 persen dari total nilai penjualan.

"Uang preminya dibukukan dengan tertib oleh petugas, ditabung dan bisa diambil saat warga binaan bebas.

Bahkan selain hasil kebun, mereka juga ada hasil dari kafe di dalam Lapas, hasil dari pembuatan kue, perkakas dan semua ditabung dalam buku tabubgan," kata Sutarno.

Ini adalah definisi dari Lapas yang memanusiakan manusia dan citra negatif serta stigma masyarakat terhadap mereka (warga binaan) bisa berubah.

Khususnya lahan hidroponik Lapas, ada dua warga binaan terpilih yang dilibatkan. Keduanya termasuk dalam program Asimilasi Kerja Luar yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta ditetapkan melalui surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Sedangkan untuk proses panen dilaksanakan oleh bidang atau seksi Kegiatan Kerja (Giatja). Kegiatan panen sayuran kangkung organik hasil budi daya tanaman hidroponik merupakan bagian dari kegiatan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang Agribisnis yang bertempat di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (S.A.E).

"Panen sayuran kangkung dengan metode hidroponik ini merupakan bukti nyata keberhasilan program pembinaan kemandirian bagi Narapidana.

Adanya kegiatan budi daya tanaman hidroponik ini merupakan bagian dari langkah kami dalam mengimplementasikan tugas fungsi pembinaan bagi WBP di bidang kemandirian dan keterampilan warga binaan," ujarnya.

Ini juga sesuai dengan kegiatan S.A.E yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Jadi kegiatan budi daya sepenuhnya dilakukan oleh para WBP yang tergabung dalam program Asimilasi Kerja Luar dengan pengawasan petugas.

Tujuan utama dari program Asimilasi S.A.E ini adalah bagian dari reintegrasi narapidana ke tengah-tengah masyarakat," paparnya.

Di mana masyarakat dapat melihat secara langsung seluruh proses pembinaan yang berlangsung di luar tembok lapas.

"Program ini turut melibatkan instansi pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan sebagai salah satu mitra dalam kegiatan bidang Agribisnis, baik dari segi koordinasi dan konsultasi hingga kegiatan visitasi lapangan oleh penyuluh pertanian," terangnya.

Sutarno juga menjelaskan manfaat yang diperoleh dari program pembinaan keterampilan WBP. Hasil daripada produk sayuran ini langsung pasarkan langsung secara konvensional ke masyarakat umum hingga dengan kemitraan.

"Besar harapan kami, budidaya Hidroponik dapat secara berkelanjutan berjalan dengan baik sehingga dapat menghasilkan keluaran berupa keterampilan bagi WBP, premi dari hasil penjualan produk hingga penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved