Berita Nasional Terkini
KPK Cari yang Menghalangi Penangkapan Harun Masiku, 5 Orang Sudah Dicekal ke Luar Negeri
KPK cari yang menghalangi penangkapan Harun Masiku, 5 orang sudah dicekal ke luar Negeri
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Heriani AM
Ia menuturkan, berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penyitaan dan penggeledahan harus berdasarkan izin ketua pengadilan setempat.
“Faktanya, saudara Rossa melakukan penggeledahan ke klien kami tanggal 3 (Juli), ternyata dari surat ini.
Mereka baru mendapat izin dari pengadilan tanggal 10 (Juli),” ujar Johannes.
Karena itu, pihaknya menilai penyidik KPK tidak profesional.
Tim hukum PDIP pun melayangkan surat tanggapan atas keputusan Dewas menyatakan penggeledahan sesuai prosedur.
“Jadi itu salah satu keberatan kita,” tutur Johannes.
Sementara, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris belum merespons.
Baca juga: Hasto Dipanggil KPK Lagi, Kali Bukan Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Duga Soal Dana Pilpres 2019
Sebelumnya, pada 9 Juli lalu Johannes dan timnya mendatangi Dewas KPK untuk melaporkan Rossa terkait penggeledahan di kediaman Donny.
Menurut Johannes, penyidik menyita sejumlah alat komunikasi kliennya.
“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Johannes saat ditemui awak media di Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Donny merupakan pengacara PDIP yang pernah bersaksi dalam perkara Harun Masiku.
Ia memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Pada 23 April 2020 silam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Periksa Wahyu Setiawan, KPK Dalami "Obstruction of Justice" dan Keberadaan Harun Masiku"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di Komisaris BUMN, DPR: Ini Tidak Terjadi di Negara Lain |
![]() |
---|
44 Uang Rupiah Dicabut BI dan Tak Berlaku 2025, Lengkap Jangka Waktu Penukaran |
![]() |
---|
Jokowi Minta Relawan Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Pengamat: Demi Kekuasaan |
![]() |
---|
Jumlah Uang di Rekening Dormant yang Mau Dipindahkan Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp 70 Miliar |
![]() |
---|
Trump hingga Pengamat Puji Pidato Prabowo di PBB, Disebut Akan Dikenang Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.