Penertiban Pasar Pandansari
Isu Jual Beli Lapak Resmi di Pasar Pandansari Balikpapan, Pedagang Diminta Bayar hingga Rp 5 Juta
Dugaan jual beli lapak resmi di Pasar Pandansari Balikpapan mengemuka. Pedagang mengaku ada yang diminta bayar hingga Rp 5 juta. Respon Pemkot
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Pasar Pandansari yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Balikpapan, memunculkan isu dugaan jual beli lapak resmi.
Diketahui, Pemkot Balikpapan melakukan penertiban PKL di Pasar Pandansari dan evaluasi akan terus dilakukan hingga Desember 2024 nanti.
Di tengah upaya Pemkot menata pasar tradisional terbesar di Kota Balikpapan ini, pedagang mengeluhkan isu dugaan jual beli lapak resmi Pasar Pandansari.
Isu jual beli lapak dalam Pasar Pandansari di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu alasan PKL menolak relokasi ke dalam bangunan pasar.
Baca juga: Komisi II DPRD Balikpapan Kawal Penataan Pasar Pandansari, Cari Solusi Terbaik untuk PKL
Baca juga: Tim Gabungan Mengawasi 6 Bulan di Pasar Pandansari agar Bebas PKL Liar
Baca juga: Kucing-kucingan dengan Petugas, PKL Nakal di Pasar Pandansari Balikpapan Nekat Jualan Lagi
Selain faktor aksesnya yang relatif berat jika ditempatkan di lantai 2 atau 3, para PKL diminta untuk membayar sejumlah uang jika hendak menempati lapak oleh oknum pegawai Pemkot Balikpapan.
Hal ini diutarakan oleh salah seorang PKL cabai dan tomat, Aziz kepada TribunKaltim.co, Minggu (28/7/2024).
Pria yang mendirikan lapak tidak jauh dari bangunan pasar ini mengaku diminta menebus sejumlah uang jika hendak mendapatkan ruang untuk mendirikan lapak.
"Beda-beda kami ditawarin. Ada yang ditawari Rp 3 juta, ada yang Rp 5 juta. Saya pernah diminta bayar Rp 5 juta," tuturnya.
Akibat penawaran tersebut, Aziz dengan beberapa pedagang lain kemudian memilih untuk tetap berjualan di luar pagar Pasar Pandansari Balikpapan.
Isu jual beli lapak di dalam pasar ini ditanggapi Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkipli
Dia menegaskan bahwa isu tersebut selalu muncul setiap dilakukan penertiban PKL liar.
"Setiap penertiban pasti nanti ada isu lapak dalam pasar diperjualbelikan, tapi kenyataannya tak ada yang memiliki bukti," ungkapnya.

Namun dia meyakinkan, tidak menutup mata jika ada oknum pegawai Pemkot yang terlibat dengan didukung bukti.
Dia meminta agar jika memang ada bukti agar segera dilaporkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ricuh, Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Hari Ketiga, Petugas Diminta Adil
Nantinya oknum pegawai tersebut akan diganjar sanksi berupa pemecatan.
Hari Kedua Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan, Meja dan Kanopi Liar Dibongkar |
![]() |
---|
Ricuh Pembongkaran Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan, Asalkan Layak Pedagang Siap Pindah |
![]() |
---|
6 Fakta Penggusuran PKL Pasar Pandansari Balikpapan: Alat Berat, Kecoa hingga Pedagang vs Legislator |
![]() |
---|
Gertak Anggota DPRD Saat Penertiban PKL, Pria Ini Justru Diusir Pedagang Pandansari Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.