Penertiban Pasar Pandansari

Isu Jual Beli Lapak Resmi di Pasar Pandansari Balikpapan, Pedagang Diminta Bayar hingga Rp 5 Juta

Dugaan jual beli lapak resmi di Pasar Pandansari Balikpapan mengemuka. Pedagang mengaku ada yang diminta bayar hingga Rp 5 juta. Respon Pemkot

TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
PENERTIBAN PKL PANDANSARI - Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan hari ketiga, Kamis (25/7/2024). Dugaan jual beli lapak resmi di Pasar Pandansari Balikpapan mengemuka. Pedagang mengaku ada yang diminta bayar hingga Rp 5 juta. Respon Pemkot 

TRIBUNKALTIM.CO - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Pasar Pandansari yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Balikpapan, memunculkan isu dugaan jual beli lapak resmi. 

Diketahui, Pemkot Balikpapan melakukan penertiban PKL di Pasar Pandansari dan evaluasi akan terus dilakukan hingga Desember 2024 nanti.

Di tengah upaya Pemkot menata pasar tradisional terbesar di Kota Balikpapan ini, pedagang mengeluhkan isu dugaan jual beli lapak resmi Pasar Pandansari.

Isu jual beli lapak dalam Pasar Pandansari di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu alasan PKL menolak relokasi ke dalam bangunan pasar. 

Baca juga: Komisi II DPRD Balikpapan Kawal Penataan Pasar Pandansari, Cari Solusi Terbaik untuk PKL

Baca juga: Tim Gabungan Mengawasi 6 Bulan di Pasar Pandansari agar Bebas PKL Liar

Baca juga: Kucing-kucingan dengan Petugas, PKL Nakal di Pasar Pandansari Balikpapan Nekat Jualan Lagi

Selain faktor aksesnya yang relatif berat jika ditempatkan di lantai 2 atau 3, para PKL diminta untuk membayar sejumlah uang jika hendak menempati lapak oleh oknum pegawai Pemkot Balikpapan

Hal ini diutarakan oleh salah seorang PKL cabai dan tomat, Aziz kepada TribunKaltim.co, Minggu (28/7/2024).

Pria yang mendirikan lapak tidak jauh dari bangunan pasar ini mengaku diminta menebus sejumlah uang jika hendak mendapatkan ruang untuk mendirikan lapak.

"Beda-beda kami ditawarin. Ada yang ditawari Rp 3 juta, ada yang Rp 5 juta. Saya pernah diminta bayar Rp 5 juta," tuturnya. 

Akibat penawaran tersebut, Aziz dengan beberapa pedagang lain kemudian memilih untuk tetap berjualan di luar pagar Pasar Pandansari Balikpapan.

Isu jual beli lapak di dalam pasar ini ditanggapi Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkipli 

Dia menegaskan bahwa isu tersebut selalu muncul setiap dilakukan penertiban PKL liar. 

"Setiap penertiban pasti nanti ada isu lapak dalam pasar diperjualbelikan, tapi kenyataannya tak ada yang memiliki bukti," ungkapnya. 

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar di Pasar Pandansari Balikpapan terus berlanjut, memasuki hari ketiga pada Kamis (25/7/2024). Petugas gabungan membongkar lapak-lapak pedagang di sisi utara pasar, memicu protes dan ketegangan karena dianggap tebang pilih.
PENERTIBAN PASAR PANDANSARI - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar di Pasar Pandansari Balikpapan terus berlanjut, memasuki hari ketiga pada Kamis (25/7/2024). Petugas gabungan membongkar lapak-lapak pedagang di sisi utara pasar, memicu protes dan ketegangan karena dianggap tebang pilih. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Namun dia meyakinkan, tidak menutup mata jika ada oknum pegawai Pemkot yang terlibat dengan didukung bukti. 

Dia meminta agar jika memang ada bukti agar segera dilaporkan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ricuh, Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Hari Ketiga, Petugas Diminta Adil

Nantinya oknum pegawai tersebut akan diganjar sanksi berupa pemecatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved