Berita Mahulu Terkini
Pemkab Mahulu Dorong Percepatan Penyelesaian Penetapan Batas Kampung Mahakam Ulu
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh saat memimpin Rapat Teknis Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Kabupaten Mahulu, Kaltim
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) mendorong percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas kampung di Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh saat memimpin Rapat Teknis Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Kabupaten Mahulu di ruang Kenohan Fave Hotel Samarinda, Selasa (30/7/2024) lalu.
Rapat diawali dengan laporan progres penyelesaian batas antar kampung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Damianus Tamha dan masing-masing camat dalam wilayah Mahakam Ulu.
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh menyampaikan bahwa proses dalam penetapan dan penegasan batas kampung di wilayah Kabupaten Mahulu sudah berlangsung lama.
Baca juga: Klarifikasi Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Terkait Fotonya Bersama Pasangan Mayang-Stanis
Maka dari itu, diharapkan pada bulan Agustus mendatang penetapan batas kampung ini sudah harus selesai.
Pada tanggal 17 Agustus 2024 SK penetapannya batas kampung harus dibagikan pada semua kampung tanpa terkecuali.
"Artinya semua urusan atau persoalan batas wilayah antar kampung harus selesai semua,” tegasnya.
Bupati Bonifasius Belawan Geh mengimbau agar semua anggota tim percepatan penyelesaian batas kampung ini dapat melakukan tugasnya dengan tepat waktu.
Semua tim harus saling berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Dari laporan yang ada bahwa dari masing-masing kampung yang belum selesai tata batas antar kampungnya, sudah menyerahkan atau dilimpahkan ke pihak Kabupaten," tuturnya.
Ia menegaskan jika sebelumnya belum ada aksi tegas untuk memberikan tenggat waktu penetapan batas kampung, maka kali ini Pemkab Mahulu telah menetapkan batas waktu agar segera ditindaklanjuti.
Penetapan batas kampung dilakukan tentu sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Imbau Warga Selalu Waspada Bencana Banjir
"Hari ini tidak ada lagi yang namanya perdebatan tentang batas kampung mana-mana yang harus dipakai. Pokoknya hari ini kita sudah tetapkan semua batas yang ada," pungkas bupati dua periode ini.
"Guna percepatan dalam penerbitan SK batas kampung, sehingga semua kampung di wilayah Mahulu memiliki legalitas," imbuhnya.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Stephanus Madang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Agustinus Teguh Santoso dan Camat di lima kecamatan serta para tamu undangan lainnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.