Berita Mahulu Terkini

Bupati Mahulu Sebut Akan Tambah Rp 39 Miliar untuk Alokasi Dana Kampung TA 2024

Bupati menekankan bahwa tenaga pendamping kecamatan dan kampung akan mendapatkan pelatihan yang sifatnya khusus

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
HO Prokopim
Bimtek Tugas Pendamping P2MKM Kecamatan dan Kampung Tahun 2024 di Swiss Bell hotel Samarinda, Minggu (28/07/2024) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu tambahkan Rp 39 Miliar untuk alokasi dana kampung (ADK) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Khusus tentang perencanaan TA 2024 ini, Bupati menekankan bahwa tenaga pendamping kecamatan dan kampung akan mendapatkan pelatihan yang sifatnya khusus.

Hal ini disampaikan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Stephanus Madang.

Saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tugas Pendamping P2MKM Kecamatan dan Kampung Tahun 2024 di Swiss Bell hotel Samarinda, Minggu (28/07/2024).

Baca juga: Pemkab Mahulu Laksanakan Penguatan Kompetensi SDM, Evaluasi Program dan Kerjasama OPD

*Hal ini terjadi karena di pertengahan Tahun Anggaran (TA) 2024 ini saya telah mengambil kebijakan yang strategis dalam rangka pemenuhan mandatory spending ADK yang menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah daerah mengalokasikan paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi alokasi dana khusus," katanya.

Wujudnya adalah penambahan alokasi dana kampung sebesar Rp 39 miliar.

Penambahan anggaran ini harus dimasukkan ke dalam anggaran
pendapatan dan belanja kampung pada tahun anggaran yang sedang berjalan.

"Hal ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, agar anggaran tambahan ini bisa diserap pada akhir tahun 2024 ini secara maksimal," ujarnya.

Penguatan kemampuan teknis bagi para pendamping kampung dalam penyusunan laporan akuntansi keuangan.

Ini masih berada dalam ranah tata kelola keuangan kampung.

"Dalam keseluruhan tata urut tata kelola anggaran, maka perencanaan adalah tahapan yang paling awal," tuturnya.

Sedangkan penyusunan laporan berada pada tahapan yang paling akhir.

Di antara kedua tahapan itu, terdapat tahapan pelaksanaan anggaran, tata usaha anggaran, pengendalian
pelaksanaan anggaran dan perubahan anggaran.

"Pada tiga hari dalam pelaksanaan Bimtek ini kemampuan tenaga pendamping akan disegarkan kembali. Keseluruhan hasil dari tahapan pelaporan itu sendiri akan tertuang ke dalam LPJ dan LPPK," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved