Berita Nasioal Terkini

'Nakal dan Rewel', Alasan Meita Irianty Aniaya 2 Balita di Daycare Miliknya, Pelaku Dituding Angkuh

Meita Irianty mengaku kesal hingga menganiaya dua balita yang dititipkan orangtua di tempat tersebut.

Editor: Heriani AM
YouTube Kompas TV
Tampang Meita Irianty yang kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua balita berinisial MK (2) dan HW berumur 9 bulan di Wensen School Depok. Meita mengaku melakukan penganiayaan terhadap MK dan HW karena khilaf. Namun, polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting mengaku kesal hingga menganiaya dua balita yang dititipkan orangtua di tempat tersebut.

Menurut Meita, dua anak berusia dua tahun dan sembilan bulan itu berperangai nakal dan kerap menangis. Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana.

"Ada pernyataan kalau yang bersangkutan ini kesal dengan anak-anak, jadi anak yang pertama yang berusia 2 tahun menjadi yang sudah melaporkan ke kita orangtuanya itu karena dianggapnya nakal begitu ya sehingga dia kesal dan melakukan kekerasan terhadap anak itu," kata Kombes Arya dikutip TribunJakarta.com dari Youtube TV One, Jumat (2/8/2024).

Kemudian, kata Arya, korban kedua yang masih berusia 9 bulan dianiaya karena rewel dan kerap menangis.

"Sehingga dilakukan kekerasan juga terhadap anaknya itu jadi sementara alasannya masih itu," kata Kombes Arya.

Baca juga: Fakta-fakta Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita Viral, Meita Irianty Mengaku dan jadi Tersangka

Polisi periksa 3 saksi

Arya mengatakan pihaknya memeriksa tiga guru yang pernah bekerja di Wensen School, Jumat (2/8/204).

Hasilnya, ketiga saksi tersebut mengakui Meita Irianty berada di lokasi kejadian. Mereka mengetahui kasus penganiayaan itu melalui rekaman CCTV.

"Nah kejadian CCTV-nya sendiri itu kan memang dari awal kita menerima ada tiga CCTV dengan waktu yang berbeda sehingga kita menduga ada korban-korban lain dari situ," ujarnya.

Tampang Meita Irianty yang kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua balita berinisial MK (2) dan HW berumur 9 bulan di Wensen School Depok. Meita mengaku melakukan penganiayaan terhadap MK dan HW karena khilaf. Namun, polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka.
Tampang Meita Irianty yang kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua balita berinisial MK (2) dan HW berumur 9 bulan di Wensen School Depok. Meita mengaku melakukan penganiayaan terhadap MK dan HW karena khilaf. Namun, polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. (YouTube Kompas TV)

Kombes Arya mengakui pihaknya kesulitan mendapatkan rekaman CCTV sebulan lalu saat insiden penganiayaan terjadi. Alasannya, rekaman CCTV tersebut sudah terhapus.

Sehingga, polisi masih berpegang pada alat bukti tiga CCTV yang ada saat ini.

"Saksi-saksi ini tidak ada yang melihat secara langsung dan dua diantaranya adalah guru baru yang satu adalah yang lama sehingga mereka tidak mereka hanya tahu itu dari CCTV untuk tindak kekerasan dilakukan terhadap anak," imbuh Kombes Arya.

Meita Irianty, kata Kombes Arya, beraksi seorang diri saat bertindak keji melakukan kekerasan terhadap anak. Sehingga guru lain tidak mengetahui ulah keji pemilik daycare tersebut.

Selain itu, Kombes Arya Perdana mengungkapkan hingga kini baru dua orangtua korban yang melaporkan kasus tersebut.

Tetapi berdasarkan keterangan saksi bahwa terdapat 10 anak yang dititipkan di daycare tersebut. Polisi sedang mencari identitas dari 10 anak itu.

Polisi, kata Kombes Arya, akan mencari orangtua dari anak-anak yang dititipkan di daycare itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved