Berita Nasional Terkini

Pemisahan Kementerian PUPR di Kabinet Prabowo-Gibran, Basuki Hadimuljono: Enggak Masalah

Pemisahan Kementerian PUPR menjadi Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum di kabinet Prabowo-Gibran semakin mencuat.

KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Pemisahan Kementerian PUPR menjadi Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum di kabinet Prabowo-Gibran semakin mencuat. 

Nantinya ketika pemerintahan Prabowo-Gibran, khusus perumahan akan kembali memiliki kementerian sendiri.

Panangian mengatakan, pihak TKN sedang mempersiapkan dan membuat struktur dari Kementerian Perumahan ini.

"Kementerian Perumahan itu sedang disiapkan. Kita sedang membuat strukturnya. Mudah-mudahan jadi," katanya dalam acara diskusi bertajuk "Demi Rakyat, Wujudkan Gagasan Dana Abadi Perumahan" di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Menurut Panangian, selama 10 tahun ini para pengembang perumahan seakan kehilangan "induk" karena Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum yang dijadikan satu menjadi PUPR.

Beberapa asosiasi seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) juga merasakan hal serupa.

"Apindo datang, Apersi datang, karena selama 10 tahun ini mereka tidak berani ngomong di luar," ujar Panangian.

"Mereka merasakan seperti anak kehilangan induk ya. Pengembang-pengembang yang sudah IPO juga begitu," lanjutnya.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, ia pun memfasilitasi suara para pengembang dan asosiasi ini.

Baca juga: Jokowi Gelar Sidang Kabinet Perdana di IKN 12 Agustus 2024, Menteri Menginap di Hotel Nusantara

Panangian berharap struktur dari Kementerian Perumahan ini bisa segera rampung dan bisa mewujudkan program Prabowo, yakni membangun tiga juta rumah.

Sebelumnya, Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menilai, Indonesia membutuhkan kementerian yang fokus bergerak di bidang properti.

Saat ini, urusan properti atau perumahan masuk ke dalam tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ada beberapa masukan. Contohnya, kita tidak punya kementerian yang fokus di properti gitu loh. Perumahan itu tidak ada. Jadi masuk ke dalam PUPR," kata Shinta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Menurut Shinta, diperlukan kementerian baru yang bergerak di bidang perumahan karena di PUPR disebut lebih fokus ke infrastruktur.

Oleh karena itu, kementerian yang ia usulkan ini diharapkan dapat menangani properti dan hal terkait lainnya.

"Di PUPR itu kan lebih ke infrastruktur. Jadi, kami mengharapkan akan ada menteri khusus yang menangani perumahan, menangani properti, dari segi estate, dan lain-lain," ujar Shinta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved