Tribun Kaltim Hari Ini
PPU Bakal Pemekaran Desa Tahun ini, Sekretaris DPMD: Mengalokasikan Anggaran Rp 805 Juta
Meski demikian, Yayuk mengakui bahwa pemekaran desa sejatinya belum dapat dilakukan.Sebab, terlebih dahulu yang harus diselesaikan adalah pemekaran
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengalokasikan anggaran untuk pemekaran desa tahun ini.
Sekretaris DPMD PPU Yayuk Eka Pratiwi mengatakan bahwa, anggaran yang digelontorkan tahun ini cukup besar yakni mencapai Rp805 juta.
Anggaran tersebut untuk membiayai sejumlah kebutuhan dalam proses pemekaran desa yang akan dilakukan. Mulai dari kajian akademis, honorarium tenaga ahli, dan perjalanan dinas untuk koordinasi.
"Dalam hal ini kita sudah menyiapkan kajian akademisnya, juga ada tenaga ahlinya," ungkapnya Minggu (4/8).
Baca juga: Revitalisasi Pelabuhan Klotok dan Speedboat Penajam Terganjal Masalah Lahan
Meski demikian, Yayuk mengakui bahwa pemekaran desa sejatinya belum dapat dilakukan.Sebab, terlebih dahulu yang harus diselesaikan adalah pemekaran kecamatan.
"Sesuai arahan, bahwa untuk pemekaran ini harus diawali dulu dengan pemekaran kecamatan," sambungnya.
Tetapi, pihaknya tetap bersiap agar saat kecamatan telah selesai, desa-desa yang akan dimekarkan juga bisa cepat prosesnya.
Saat ini, ada sebanyak 29 desa di empat kecamatan di PPU yang akan dimekarkan. Itu sesuai dengan jumlah proposal pemekaran yang masuk, dari tim pemekaran masing-masing desa tersebut.
Pemekaran desa ini terdiri dari pengabungan juga penghapusan, serta perubahan status dari kelurahan menjadi desa, pun sebaliknya."Kalau yang perubahan status itu ada di Kecamatan Sepaku," ujarnya.
Dari 29 proposal yang masuk itu, kata Yayuk belum tentu akan disetujui secara keseluruhan. Sebab, terlebih dahulu akan diverifikasi, apakah sesuai dengan syarat pemekaran atau tidak.
Syarat-syarat pemekaran yang dimaksud Yayuk yakni sesuai dengan Permendagri Nomor 1 tahun 2017.
Desa yang akan dimekarkan sudah berdiri minimal selama 5 tahun, jumlah penduduknya terdiri dari 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), dan jelas tapal batasnya dengan desa disekitarnya. "Ini yang akan menjadi kajian tim ahli terkait pemenuhan syarat administrasi," jelasnya. (*)
| Dugaan Penggelembungan Anggaran di Era Jokowi, KPK Turun Tangan Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Presiden ke-2 RI Soeharto Jadi Pahlawan Menunggu Keputusan Prabowo, PDIP Ingatkan Luka Reformasi |
|
|---|
| Kaltim Andalkan Investor Imbas Dana TKD Dipangkas, Pemprov Atur Strategi Peningkatan Investasi |
|
|---|
| Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
|
|---|
| Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.