Berita Samarinda Terkini

Pusat Perbelanjaan di Samarinda Harus Rangkul Provider dalam Penerapan Parkir Nontunai

Dia menjelaskan bahwa pihaknya memberi saran kepada pusat perbelanjaan seperti Mall Robinson untuk bekerjasama dengan provider.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PARKIR NON TUNAI - Antusias masyarakat Samarinda untuk membeli kartu elektronik di Bigmall Samarinda, mulai patuhi aturan parkir wajib non-tunai. Penerapan parkir non tunai di Kota Samarinda sudah berjalan satu bulan lamanya meski masyarakat sudah mulai terbiasa. Namun Pemerintah Kota Samarinda tetap berupaya memastikan agar kebijakan yang diterapkan sejak 1 Juli 2024 lalu ini berjalan secara kondusif. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerapan parkir non tunai di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur sudah berjalan selama satu bulan karena itu perlu ada evaluasi. Satu di antaranya pusat perbelanjaan harus rangkul provider. 

Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Perubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu kepada TribunKaltim.co pada Senin (5/8/2024). 

Dia menjelaskan bahwa pihaknya memberi saran kepada pusat perbelanjaan seperti Mall Robinson untuk bekerjasama dengan provider dengan standar yang ditetapkan Dishub Samarinda

 Tolong untuk parkir otonom segera ditingkatkan dan segera diintegrasikan.

Baca juga: Catatan Kritis Penerapan Parkir Non-tunai di Samarinda, Standarisasi Tarif hingga Nasib Juru Parkir

"Kalau bisa kerja sama dengan bank untuk menjual kartu e-money dan sejenisnya," katanya. 

"Khusus Lotte Mart jangan lagi dibantu oleh petugas dengan cara tunai tapi operator yang mengetap di mesin secara non tunai," tutup Manalu.

Tidak akan Jalan

Penerapan parkir non tunai di Kota Samarinda sudah berjalan satu bulan lamanya meski masyarakat sudah mulai terbiasa.

Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap berupaya memastikan agar kebijakan yang diterapkan sejak 1 Juli 2024 lalu ini berjalan secara kondusif.

Teranyar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebut bahwa belakangan ini pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap penerapan parkir non tunai di beberapa mal di Kota Samarinda. Seperti Bigmall, City Centrum, dan Samarinda Central Plaza (SCP).

Namun pusat perbelanjaan lainnya seperti Lotte Mart, Lembuswana, dan Samarinda Square (Robinson) masih menuai catatan dari Pemkot.

Lantaran belum maksimal dalam penerapan sistem pembayaran non tunai.

Di Lotte Mart, pembayarannya tunai, namun masih dibantu dengan operator dan operator yang tap in dengan kartu mereka di mesin.

Baca juga: Kebijakan Parkir Non Tunai di Samarinda Tuai Pro dan Kontra, Banyak Masyarakat yang Tidak Paham

"Saya sudah tegur juga agar mereka bekerjasama dengan bank. Karena kalau tidak ada kerja sama tidak akan jalan," tegas Manalu saat ditemui TribunKaltim.co pada Senin (5/8/2024).

Sebab itu, Manalu mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengajukan bentuk teguran berupa penyegelan terhadap lokasi pembayaran parkir kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Parkir gate dan sistem pembayaran harus terintegrasi, jangan hanya parking gate menggunakan karcis dan pembayaran tunai.

"Itu kan masih kurang berkenan dan lebih lambat karena tidak terintegrasi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved