Berita Samarinda Terkini

Catatan Kritis Penerapan Parkir Non-tunai di Samarinda, Standarisasi Tarif hingga Nasib Juru Parkir

Penerapan parkir non tunai di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur mendapat catatan kritis dari akademisi sekaligus pengamat ekonomi

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PARKIR DI SAMARINDA - Ilustrasi antrean parkir non tunai di Bigmall Samarinda, Kalimantan Timur. Purwadi Purwoharsojo, dari Universitas Mulawarman, menyatakan, penerapan parkir non tunai di beberapa titik di Kota Samarinda perlu ada beberapa aspek yang harus dibenahi, termasuk satu di antaranya harus memikirkan bagaimana dengan juru parkirnya, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerapan parkir non tunai di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur mendapat catatan kritis dari akademisi sekaligus pengamat ekonomi Kalimantan Timur dari Universitas Mulawarman Samarinda

Hal ini disampaikan oleh Purwadi Purwoharsojo, dari Universitas Mulawarman, menyatakan, penerapan parkir non tunai di beberapa titik di Kota Samarinda perlu ada beberapa aspek yang harus dibenahi, termasuk satu di antaranya harus memikirkan bagaimana dengan juru parkirnya. 

Secara konsep, Purwadi memberikan apresiasi, tanggapan positif atas penerapan gaya hidup non tunai, uang elektronik. 

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah maju menuju kota pintar (smart city) dan membawa transparansi dalam pengelolaan parkir.

Baca juga: Tegakkan Aturan, Parkir dan Jukir Liar di Balikpapan Ditertibkan

"Soal penerapan parkir Non Tunai di mall-mall bagus saja, artinya ini bagian kecil dari smart city. Secara kalkulasi pasti lebih transparan," ujar Purwadi.

Belum Sepenuhnya Seragam

Namun, ia juga menyoroti beberapa aspek yang perlu dibenahi, seperti standarisasi tarif parkir yang belum sepenuhnya seragam.

Antrean parkir non tunai di Bigmall Samarinda, Kalimantan Timur.
Antrean parkir non tunai di Bigmall Samarinda, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)

“Misalnya mau beberapa jam parkirnya tapi bayarnya tetap Rp 4 ribu. Itu juga harus diseragamkam, supaya tidak menimbulkan kecemburuan dengan gedung parkir lain,” ungkapnya.

Nasib Juru Parkir

Terkait aspek lainnya, Purwadi Purwoharsojo, pengamat Ekonomi, mempertanyakan nasib jukir (juru parkir) binaan Dishub yang terdampak kebijakan ini.

Sebagai contoh, seperti di sepanjang Jalan Agus Salim dan Jalan Pangeran Diponegoro yang saat ini masih terlihat aktifitas jukir.

Baca juga: Plaza 21 Samarinda Beralih Fungsi, Pengamat Unmul Minta Pemkot Tata Juga Jukir Liar

“Bagaimana kabar jukir binaan Dishub? Jangan sampai uangnya menguap, harusnya itu retribusi yang masuk ke negara. Kalau memang mau semua potensi PAD digali, jangan sebelah digali sebelah ditutupi,” ucapnya.

Di samping itu pengamat ekonomi Samarinda ini juga menyoroti pentingnya informasi ketersediaan kantong parkir.

Sebab itu, ia mengusulkan agar Pemkot dapat mengembangkan sistem serupa Google Maps untuk menampilkan informasi real-time terkait ketersediaan kantong parkir.

Dipaparkannya, sistem ini, yang dilengkapi dengan CCTV, dapat membantu masyarakat mencari tempat parkir dengan mudah dan meminimalisir kemacetan.

Baca juga: Dishub Kota Samarinda Akan Segera Berlakukan Parkir Non Tunai, Ini Cara Bayar Pakai Uang Elektronik

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved