Pilkada 2024
4 Provinsi Diprediksi Lahirkan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ada Sumut Hingga Kaltim
Kotak kosong membayangi Pilkada 2024, sejumlah daerah diprediksi akan mengalami fenomena ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Kotak kosong membayangi Pilkada 2024, sejumlah daerah diprediksi akan mengalami fenomena ini.
Sejauh ini terdapat empat provinsi yang diprediksi akan melahirkan kotak kosong.
Empat daerah tersebut di antaranya Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Timur (Kaltim), Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penentuan pemenang merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, di mana calon tunggal dinyatakan menang jika memperoleh 50 persen dari total suara sah.
Baca juga: 3 Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Batal Maju, Ahok Yakin KIM Plus Takut Lawan Kotak Kosong
Baca juga: 3 Survei Terbaru Pilkada Jakarta 2024, Cagub Terkuat Tersingkir, Ridwan Kamil Lawan Kotak Kosong
Namun menjadi pertanyaan bagaimana jika suara yang didapat oleh kotak kosong lebih unggul daripada calon tunggal.
Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2018, apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak, maka KPU akan menetapkan penyelenggaraan pemilihan kembali pada pemilihan serentak periode berikutnya.
Adapun waktu diselenggarakan Pilkada kembali yaitu pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sebagaimana jadwal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mengutip laman bawaslu.go.id, fenomena kotak kosong di Pilkada 2020 mengalami peningkatan dari sebelumnya.
Dari beberapa kasus Pilkada antara kotak kosong melawan calon tunggal, ada dua yang menarik perhatian masyarakat.
Salah satunya di Pilkada tahun 2020 di mana Wali Kota Semarang dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) sebagai petahana dinyatakan menang setelah melawan kotak kosong.
Sementara di Provinsi Kalimantan Timur terdapat 2 Kabupaten/Kota yang hanya memiliki satu pasangan calon melawan kotak kosong.
Pada Pilkada tersebut, pasangan calon tunggal di Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mendapat suara terbanyak.
Sementara kasus kotak kosong menang terjadi pada Pilkada 2018 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada waktu itu untuk pertama kalinya dalam sejarah Pilkada kotak kosong unggul mengalahkan pasangan tunggal Munafri Arifuddin dan Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal.
Baca juga: 2 Hasil Survei Terbaru Pilkada Jatim 2024, Pasangan Cagub Cawagub Terkuat Siap Hadapi Kotak Kosong
Munculnya kotak kosong sebagai hasil putusan Mahkamah Agung yang mendiskualifikasi calon dari petahana yaitu Ramdhan “Danny” Pomanto-Indira.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.