Ibu Kota Negara
Hingga Desember 2024 Ada 3.246 ASN Pindah ke IKN di Kaltim, Pegawai Lajang Dikirim Lebih Awal
Pemerintah memprioritaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang masih lajang untuk bisa pindah lebih dahulu ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memprioritaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang masih lajang untuk bisa pindah lebih dahulu ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemerintah sendiri segera memindahkan ASN ke IKN.
Pada tahap awal, pemerintah memerintahkan ASN yang masih lajang untuk lebih dahulu bekerja di IKN.
Tahap awal pemindahan ASN ke IKN sendiri akan segera dilakukan pada tahun ini.
Baca juga: Persiapan Penyambutan Duplikat Bendera Pusaka Jelang Upacara HUT RI di IKN Nusantara Kaltim
Baca juga: 2 Proyek Gedung IKN Nusantara di Kaltim yang Hampir Rampung, Waskita Klaim Sudah di Atas 90 Persen
Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Arizal mengatakan kebijakan ini telah diputuskan karena mempertimbangkan hunian dan perkantoran untuk ASN yang belum sepenuhnya rampung.
"ASN yang dipindah, waktu ratas kemarin pada tahap awal ini diputuskan untuk mereka yang masih lajang ini konteksnya dengan infrastruktur hunian dan perkantoran," jelas Arizal dalam acara ASNFest 2024 dipantau secara daring, Senin (5/8).
Selain itu, ASN yang ditugaskan di IKN juga harus memiliki kriteria khusus lainya seperti menguasi literasi digital dan dapat menerapkan kerja kolaboratif dan adaftif.
Pasalnya, konsep kerja di IKN nantinya akan berbasis digital dan mengunakan sharing office antar kementerian dan lembaga.
Baca juga: Semua Menteri Hadir, Bocoran AHY Soal Agenda Sidang Kabinet Perdana di IKN Kaltim 2024 Agustus 2024
"Jadi ke depan, kalau ASN tidak berkinerja, ya mohon maaf, dia akan ditinggalkan,” ungkapnya.
Arizal menambahkan secara total hingga akhir Desember 2024 nanti, ada sebanyak 3.246 ASN yang akan dipindah secara bertahap.
Jumlah itu berkurang dari ketetapan sebelumnya yang berkisar 11.911 ASN dari 36 Kementerian/Lembaga (K/L).
Sebagaimana diketahui, pemerintah terus meningkatkan kesediaan ASN pindah ke IKN.
Baca juga: Jokowi Minta Pembebasan Lahan di IKN Tak Boleh Sakiti Rakyat, Polri Kawal AHY Bebaskan 2.086 Hektare
Salah satunya menggunakan sistem reward bahkan hingga berupa kenaikan jabatan.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ketentuan terkait promosi jabatan dan insentif lainnya yang akan diberikan masih dalam penyusunan.
"Memang ada sistem reward di sana, mulai dari insentif sampai terkait yang lain-lain. Nanti akan kita rumuskan," ujarnya saat ditemui di Kantor Peruri, Jakarta, Sabtu (8/6).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.