Ibu Kota Negara
Jokowi Minta Pembebasan Lahan di IKN Tak Boleh Sakiti Rakyat, Polri Kawal AHY Bebaskan 2.086 Hektare
Jokowi minta pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara tidak boleh sakiti masyarakat, Polri kawal AHY bebaskan 2.086 hektare.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)mengakui ada beberapa masalah dalam Pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
Kendati demikian, AHY memastikan pembebasan lahan tetap ada progresnya.
Apalagi Presiden Joko Widodo sudah meminta agar pembebasan lahan tidak menyakit masyarakat.
Baca juga: Dampak IKN Nusantara Kaltim, Warga Mengeluh Sampah Proyek Ibu Kota Negara Baru Dibuang ke PPU
Untuk membantu proses pembebasan lahan itu, kementerian AHY dikawal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Polri ikut mengawal pembabasan 2.086 hektare lahan IKN.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Polri (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo saat ditemui usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Terkait dengan masalah konflik yang ada, tentunya tahapannya diselesaikan dengan cara musyawarah lebih dahulu dan diberikan tanah pengganti dan sebagainya, ini juga tentunya Polri ikut membantu dan jika harus ada penegakan hukum, tentunya kita akan kerja sama," ujar Listyo Sigit.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa Polri terus mengawal proses pembebasan lahan IKN melalui Operasi Nusantara Mahakam.
"Kemudian juga operasi yang dilaksanakan oleh Polda dan tentunya ini untuk membatu mengawal dan mengamankan agar proses pembangunan di IKN bisa terus berjalan," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa pembebasan lahan IKN terus berpogres.
Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Investor Asing Pertama di IKN Nusantara, Bakal Bangun Energi Bersih Terbarukan
"Terkait dengan IKN, urusan tanahnya memang masih ada beberapa masalah, tetapi bukan berarti tidak ada progresnya," kata AHY.
Dirinya mengatakan bahwa Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni yang juga menjabat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) terus melaporkan perkembangan pembebasan lahan IKN kepada tim, guna menyatukan arahan.
Jelas AHY, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pembebasan lahan tidak boleh menyakiti masyarakat.
"Di sini kita mencari titik temunya dalam skema misalnya penggantian rugi termasuk juga penanganan dampak sosial kemasyarakatan, ini yang terus kami lakukan sedangkan kami juga berharap pembangunan IKN bisa terus dijalankan dengan baik," cetus AHY.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan yang terdampak proyek IKN.
Baca juga: Sampah Proyek IKN Dibuang ke PPU, Ini Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.