Ibu Kota Negara

Jokowi Minta Pembebasan Lahan di IKN Tak Boleh Sakiti Rakyat, Polri Kawal AHY Bebaskan 2.086 Hektare

Jokowi minta pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara tidak boleh sakiti masyarakat, Polri kawal AHY bebaskan 2.086 hektare.

Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo saat ditemui usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (5/8/2024). Jokowi minta pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara tidak boleh sakiti masyarakat, Polri kawal AHY bebaskan 2.086 hektare. 

Saat ini, proses ganti rugi sedang berlangsung. Namun dia belum dapat memastikan jumlah penerimanya.

"Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp 90 miliar untuk ganti rugi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/8/2024).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved