Ibu Kota Negara
Jokowi Minta Pembebasan Lahan di IKN Tak Boleh Sakiti Rakyat, Polri Kawal AHY Bebaskan 2.086 Hektare
Jokowi minta pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara tidak boleh sakiti masyarakat, Polri kawal AHY bebaskan 2.086 hektare.
Editor:
Rita Noor Shobah
Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo saat ditemui usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (5/8/2024). Jokowi minta pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara tidak boleh sakiti masyarakat, Polri kawal AHY bebaskan 2.086 hektare.
Saat ini, proses ganti rugi sedang berlangsung. Namun dia belum dapat memastikan jumlah penerimanya.
"Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp 90 miliar untuk ganti rugi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/8/2024).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.comÂ
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Tags
IKN
Ibu Kota Nusantara
TribunKaltim.co
IKN Nusantara
pembebasan lahan ikn
lahan ikn
Agus Harimurti Yudhoyono
Polri
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.