Berita Kaltim Terkini

Alasan PKB Kaltim Ikut Laporkan Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Cak Imin

Alasan DPW PKB Kaltim ikut melaporkan mantan Sekjen, Lukman Edy atas dugaan pencemaran namabaik terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Penulis: Zainul | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Zainul
PKB KALTIM LAPORKAN LUKMAN EDY - Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin didampingi jajarannya melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy, di Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur. Alasan DPW PKB Kaltim ikut melaporkan mantan Sekjen, Lukman Edy atas dugaan pencemaran namabaik terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Kami Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto melalui Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijaya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari DPW PKB Kaltim.

Selanjutnya kata dia, aduan tersebut akan dikoordinasikan dengan Mabes Polri yang menangani kasus tersebut.

"Kami jelaskan bahwa hasil koordinasi kami dengan Ditreskrimsus Subdit Siber bahwa tadi siang telah diterima pengaduan dari pengurus PKB Kaltim terkait dengan pencemaran nama baik permasalahan yang ada di pengurus PKB Pusat.

Jadi kita menerima pengaduan ini, kita dalami kita koordinasikan dengan Mabes yang menangani kasus tersebut, karena laporan ini sudah diterima di Bareskrim Mabes terkait dengan pengaduan pengurus daripada PKB pusat sehingga kita hanya menerima pengaduan," ungkapnya.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews, Muhammad Lukman Edy, dalam pernyataannya mengaku siap menghadapi laporan tersebut.

Baca juga: Babak Baru Polemik PBNU vs PKB, Gus Yahya Sebut Organsasinya Direndahkan, Bagaimana Reaksi Cak Imin?

"Saya siap menghadapinya," katanya.

Lukman menilai bahwa permasalahan ini seharusnya bisa diselesaikan secara internal, dan menganggap bahwa kritik yang dilontarkannya adalah wajar dalam konteks partai politik.

"Ketua umum partai seharusnya tidak antikritik," tegasnya, sembari menantang PKB untuk berdiskusi secara terbuka di forum muktamar guna membahas kritik yang dilontarkannya.

Lukman Edy menolak untuk melaporkan balik PKB ke polisi, dan lebih memilih untuk menyelesaikan persoalan ini secara dialogis.

"Saya tantang Anda untuk berdebat di depan forum muktamar dan membiarkan wilayah dan cabang PKB menilai," pungkasnya.

Tensi antara DPW PKB Kaltim dan mantan Sekjen PKB ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya peran partai dalam menjaga kestabilan politik menjelang agenda politik besar di tahun-tahun mendatang.

Seperti diberitakan Kompas.com, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Cak Imin Digoyang, PBNU Bentuk Pansus Tim 5 untuk Rebut kembali PKB, Dianggap Sudah Menyimpang

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan, laporan ini dilayangkan terkait pernyataan yang disampaikan Lukman Edy di Kantor PBNU beberapa waktu lalu.

"Kami DPP PKB bersama tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," kata Cucun usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved