Berita Samarinda Terkini

Daftar 6 Jalan yang Diawasi Kamera Tilang Elektronik di Samarinda Kaltim, Ada 2 Titik Baru ETLE

Daftar 6 jalan yang diawasi kamera Tilang Elektronik di Samarinda. Ada 2 titik baru pemasangan kamera pengawas atau ETLE di ibu kota Provinsi Kaltim.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
TILANG ELEKTRONIK SAMARINDA - Kamera pengawas Tilang Elektronik atau ETLE di Jalan Letjen Suprapto Samarinda Ulu Kalimantan Timur. Foto diambil Februari 2023 lalu. Daftar 6 jalan yang diawasi kamera Tilang Elektronik di Samarinda. Ada 2 titik baru pemasangan kamera pengawas atau ETLE di ibu kota Provinsi Kaltim. 

Adapun yang jadi prioritas penambahan nantinya adalah pintu masuk Samarinda.

"Seperti di Jembatan Kembar (Jembatan Mahakam IV), simpang muara dan nantinya tinggal dari sisi arah dari Kukar," sebutnya.

Kompol Gulo menjelaskan hal ini merupakan skema menuju Smart City seiring Kota Samarinda menjadi mitra Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kendati nantinya penindakan lebih fokus pada ETLE, namun pihaknya menegaskan akan tetap dilakukan penindakan manual yang tidak termonitor oleh ETLE.

"Seperti kendaraan ODOL (over dimention/over load atau kelebihan muatan)," pungkasnya.

Jumlah Pelanggaran Menurun

Sebelumnya, akhir Desember 2023 lalu, penerapan ETLE di Samarinda diklaim cukup efektif.

Meski penerapan ETLE di Samarinda ketika itu baru berjalan delapan bulan.

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Samarinda pada Titik-titik ETLE Menurun Drastis, Penjelasan Kompol Gulo

"Saya pikir masyarakat mulai sadar. Karena penindakan tidak terlihat, tapi tahu-tahu dapat surat tilang dari Kantor Pos," ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo.

Satlantas Polresta Samarinda terus memaksimalkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.

Bahkan tanpa banyak yang menyadari kini Kota Samarinda telah memiliki 4 buah kamera ETLE statis.

Sebagaimana diketahui awalnya kamera statis itu hanya berada di dua lokasi.

Yakni di Jalan Slamet Riyadi atau Simpang Muara dan Jalan Letjen Suprapto atau Simpang Lembuswana.

"Sekarang tambah dua ETLE yang ada di Simpang Hotel Mesra dan Jembatan Mahakam," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Senin (11/12/2023).

Bahkan ungkapnya, pada 2024 mendatang akan ada tambahan ETLE di tiga titik yang pengadaannya akan didukung oleh Pemkot Samarinda.

"Artinya kami akan memaksimalkan penggunaan ETLE atau penindakan secara online. Karena ke depannya harus siap teknologi," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved