Berita Samarinda Terkini

Daftar 6 Jalan yang Diawasi Kamera Tilang Elektronik di Samarinda Kaltim, Ada 2 Titik Baru ETLE

Daftar 6 jalan yang diawasi kamera Tilang Elektronik di Samarinda. Ada 2 titik baru pemasangan kamera pengawas atau ETLE di ibu kota Provinsi Kaltim.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
TILANG ELEKTRONIK SAMARINDA - Kamera pengawas Tilang Elektronik atau ETLE di Jalan Letjen Suprapto Samarinda Ulu Kalimantan Timur. Foto diambil Februari 2023 lalu. Daftar 6 jalan yang diawasi kamera Tilang Elektronik di Samarinda. Ada 2 titik baru pemasangan kamera pengawas atau ETLE di ibu kota Provinsi Kaltim. 

Pihaknya juga masih terus melakukan sosialisasi.

Sebab hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bingung cara mengkonfirmasi pelanggaran atau Tilang Elektronik tersebut.

Baca juga: Beredar Pesan Singkat Berisi Tilang Elektronik, Kapolresta Samarinda: Itu Hoaks

"Kuncinya jangan melanggar. Karena anda tertib di jalan raya itu untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," tandasnya. 

Tilang ETLE Tidak Pernah Dikirim Dalam Bentuk Pesan

Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo.

mengungkap, beberapa warga mengadu telah mendapatkan pesan singkat yang berisikan surat pemberitahuan tilang.

Namun Kompol Gulo, sapaan akrabnya menegaskan bahwa Polantas tidak pernah mengirimkan bukti tilang dalam bentuk soft copy atau file dokumen digital.

"Kalau ada yang kena tilang ETLE, pasti akan dikirimkan dalam bentuk hard copy (cetak) melalui Kantor Pos," jelasnya.

Oleh sebab itu pihaknya mengimbau agar warga ibu kota Provinsi Kalimantan Timur berhati-hati dan tidak sekali-kali membuka soft copy yang dikirimkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab itu.

Sebab lanjutnya, setelah ditelusuri, apabila file elektronik yang dikirimkan oleh nomor-nomor yang mencatut nama jajaran institusi Polri itu diklik atau dibuka, maka dengan cepat pelaku tindak kejahatan saber dapat meretas seluruh data pribadi yang ada di dalam ponsel.

"Jadi waspada. Polantas tidak pernah mengirimkan surat tilang melalui bentuk pesan singkat apapun," tegasnya di akhir. 

Baca juga: 10 Hand Mobile Dukung Penerapan Tilang Elektronik ETLE di Kota Samarinda

(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved