Breaking News

Terima Kunjungan KPK, Bontang Calon Kota Percontohan Antikorupsi 2024

Bontang calon Kota Percontohan Antikorupsi KPK 2024, harus penuhi 19 indikator penilaian.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
Dokumentasi TribunKaltim.co
Plh Direktur Pembinaan, Peran Serta Masyarakat KPK Friesmoun Wongso mengatakan, ada dua daerah di Kaltim yang menjadi calon Kota Percontohan Antikorupsi 2024. Salah satunya adalah Kota Bontang. 

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyambut baik program ini.

Ia menyebut dengan masuknya Bontang sebagai kota calon percontohan antikorupsi sebagai poin plus karena kinerja pemerintah diakui.

Salah satu penilaian yang diukur adalah skor monitoring center for prevention (MCP).

Bontang menjadi yang tertinggi dalam penilaian ini pada tahun 2023 dengan skor 92,76 persen.

Dengan persentase ini, tata kelola pemerintahan masuk kategori baik.

Baca juga: Tahun 2024 Gaji Tenaga Kontrak di Kota Bontang Naik 3,8 Persen

MPC adalah program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Tentu ini menjadi semangat kami sekaligus tantangan yang ditunjuk KPK menjadi salah satu calon Kota Percontohan Antikorupsi tahun ini. Dan semoga dengan semangat ini gerakan antikorupsi dapat terwujud,” ungkapnya.

Kepala Inspektorat Daerah Kaltim, Muhammad Irfan Pranata membenarkan pernyataan Basri terkait MPC.

Menurutnya, KPK tidak salah memilih Bontang

Selain skor monitoring center for prevention. Prestasi dibidang pengawasan inspektorat juga menjadi yang terbaik, jauh melejit dari kota/kabupaten yang lain.

“Tidak salah lah KPK menunjuk Kota Bontang sebagai calon kota percontohan antikorupsi,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved