Ibu Kota Negara

Upacara HUT RI di IKN Dinilai Pencitraan, Krisis Lingkungan dan Sosial di Kaltim-Sulteng Makin Parah

Upacara HUT RI di IKN Kaltim dinilai sebagai pencitraan. Krisis lingkungan dan sosial di Kaltim-Sulteng semakin parah

|
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
DEBU DI IKN KALTIM - Pemandangan jalan raya dan warung-warung hingga permukiman warga sepanjang pinggir jalan poros Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara terpapar oleh debu yang cukup tebal. Kawasan ini berbatasan langsung di IKN Kaltim. Upacara HUT RI di IKN Kaltim dinilai sebagai pencitraan. Krisis lingkungan dan sosial di Kaltim-Sulteng semakin parah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Kaltim terus menjadi sorotan terkait dengan dampaknya.

Apalagi dengan rencana upacara HUT RI di IKN Kaltim yang menimbulkan efek domino yang sayangnya memperburuk krisis lingkungan dan sosial. 

Bahkan menurut data Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam krisis lingkungan akibat pembangunan IKN di Kaltim ini tidak hanya mempengaruhi masyarakat di Kalimantan Timur tetapi juga Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Data Jatam menunjukkan Provinsi Sulawesi Tengah,meningkatnya kerusakan lingkungan dan sebaran debu di sekitar lokasi tambang Galian C dari logistik yang di impor ke IKN sangat memprihatinkan.

Baca juga: Sebagian Tamu Upacara HUT RI di IKN Menginap di Balikpapan, Prediksi Lonjakan Sampah Capai 2 Ton

Baca juga: Gelaran Upacara HUT RI di IKN Menuai Kritik, Mensesneg Akui Anggaran Naik, tapi Tidak Signifikan

Baca juga: Daftar Agenda Acara Jelang Upacara HUT RI di Jakarta dan Kaltim, Ada Pengukuhan Paskibraka di IKN

Dalam catatan Jatam Sulteng, izin pertambangan yang berstatus Operasi Produksi di Kota Palu berjumlah 34 Izin dan untuk Kabupaten Donggala Izin Usaha Pertambangan yang berstatus Operasi Produksi berjumlah 54 Izin.

Peningkatan pemberian izin tambang galian C dari tahun 2020 hanya 16 meningkat per tahunnya rata-rata 41.25 hingga kini 2024, izin di lanskap gawalise Palu–Donggala mencapai 69 dengan total luasan 1764.41 Ha.

Diketahui, Sulawesi Tengah berkontribusi ke pembangunan di IKN paling menonjol sebagai wilayah penyuplai utama material bahan baku pembangunan, baik berupa Batu, Pasir Kerikil serta bahan lainnya.

MoU Gubernur Sulteng dan Kaltim ada 30 juta ton material dipasok untuk pembangunan IKN.

Upacara HUT RI di IKN Jadi Pencitraan

Rencana pemerintah menyelenggarakan  upacara kemerdekaan di IKN 17 Agustus mendatang, pun mendapat kritik.

Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari menilai upacara di IKN lebih sebagai upaya pencitraan pemerintah, daripada perayaan kemerdekaan yang sesungguhnya.

“Upacara ini digelar di tengah krisis lingkungan dan sosial yang semakin parah di Kaltim maupun Sulteng,” ujarnya pada awak media. 

IKN KALTIM - Pemandangan jalan raya dan warung-warung hingga permukiman warga sepanjang pinggir jalan poros Kecamatan Sepaku terpapar oleh debu yang cukup tebal. Foto diambil, Jumat (27/6/2024). Dampak proyek IKN Kaltim, derita warga Sepaku harus menghirup debu siang dan malam, di rumah bahkan sekolah.
DEBU DI IKN KALTIM - Pemandangan jalan raya dan warung-warung hingga permukiman warga sepanjang pinggir jalan poros Kecamatan Sepaku terpapar oleh debu yang cukup tebal. Foto diambil, Jumat (27/6/2024). Upacara HUT RI di IKN Kaltim dinilai sebagai pencitraan. Krisis lingkungan dan sosial di Kaltim-Sulteng semakin parah. (TribunKaltim.co/Zainul)

Kegiatan pertambangan bersifat ekstraktivisme mengubah bentangan alam, salah satu risikonya ialah bencana alam seperti banjir dan longsor.

Data yang dirilis Kantor Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri, Palu, Sulteng, Rabu 1 Mei 2024 lalu, menunjukkan bahwa partikel debu halus meningkat.

Baca juga: Dampak Proyek IKN Kaltim, Derita Warga Sepaku Hirup Debu Siang dan Malam, di Rumah bahkan Sekolah

Pengukuran kualitas udara kala itu, menunjukkan peningkatan partikel debu halus PM2,5 atau yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer  dengan nilai 69 µgram/m3 atau masuk kategori ‘tidak sehat’.

Nilai itu didapat dari pemantauan yang dilakukan pada pukul 14.48–14.58 Wita. 

Nilai PM2,5 itu jauh lebih tinggi dari nilai ambang normal bagi kesehatan yakni 15 µgram/m3.

Peningkatan partikel juga terjadi pada PM10 dengan nilai 46 µgram/m3.

Nilai itu meski disebut masih dalam kategori baik namun nilainya lebih tinggi dibanding hari-hari biasa. 

Nilai ambang batas PM10 sendiri yakni 40 µgram/m3.

Menurut SPAG Lore Lindu-Bariri, efek jangka pendek akibat PM2.5 yang diambang batas bisa memicu penyakit jantung, paru-paru, bronkitis, dan serangan asma. 

Bayi, anak-anak, dan orang dewasa yang lebih tua rentan terhadap dampak tersebut.

Sedangkan dampak kesehatan jangka pendek dari PM10 dapat memicu gangguan pernapasan seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). 

Baca juga: Air Keran di IKN Kaltim bisa Langsung Minum, Warga harus Beli Air, tak Ada PDAM dan Air Sumur Keruh

Kondisi ini diperparah dengan adanya kiriman partikel debu vulkanik akibat letusan Gunung Raung di Sulawesi Utara.

Kebutuhan Dasar Masyarakat Belum Terpenuhi

Degradasi lingkungan yang kian meluas akibat proyek pembangunan IKN, tentu menjadi catatan untuk pemerintah.

Belum terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih serta listrik dan lain sebagainya, seharusnya menjadi prioritas utama 

Jatam Kaltim mempertanyakan urgensi pemindahan ibu kota negara dan dampaknya bagi masyarakat.

“Apakah pembangunan IKN benar-benar demi kepentingan rakyat atau hanya ambisi sekelompok elite?,” ujar Eta, sapaan akrabnya. 

Proyek IKN pun, menjadi sorotan pihaknya, dan dinilai Jatam Kaltim memicu konflik sosial, penggusuran, dan kerusakan lingkungan yang meluas, hal ini merupakan efek domino yang muncul pasca pembangunan ibu kota baru berjalan.

Tak hanya di Kaltim, tetapi juga di daerah lain seperti Sulteng yang menjadi sumber bahan material logistik pembangunan IKN.

Apalagi menurutnnya, sekitar 30 juta ton pasir dan batu yang dikirimkan dari Sulteng cukup menyebabkan masalah pernapasan, jalan rusak, dan ancaman kesehatan.

Baca juga: LIVE - Belum Ada Jaringan PDAM, Warga Sepaku di Sekitar IKN Kaltim Masih harus Beli Air Bersih

Pembangunan IKN telah mengabaikan suara masyarakat dan mengorbankan lingkungan demi kepentingan jangka pendek. 

Ia mendesak agar pemerintah menghentikan sementara proyek ini dan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kita perlu bertanya apakah pemindahan ibu kota benar-benar solusi bagi permasalahan di Jakarta?

Dan apakah masyarakat Indonesia secara luas mendukung proyek ini,” jelasnya.

Jika ibu kota negara dipindahkan, seharusnya kondisi di Jakarta mestinya dipulihkan terlebih dulu.

Banyak kritik dan persoalan yang muncul, mulai dari tidak adanya investor yang bergabung hingga pembangunan ini menggunakan dana publik.

Ia berharap masyarakat mampu menyadari persoalan, dan turut memberikan keputusan besar demi keberlangsungan bangsa kedepan.

“Pembangunan ibu kota baru harus adil dan partisipatif, bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk masa depan.

Informasi harus dibuka agar kita semua memahami dan mengetahui kepentingan di balik pembangunan ini,” tandas Eta.

Baca juga: Proyek Tol IKN Timbulkan Debu dan Jalan Rusak, Warga Balikpapan Tuntut Pembersihan dan Pengecoran

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved