Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Cara Dishub Mengurai Kemacetan di Simpang Gatot Subroto Samarinda, Beri Arahan SPBU

Pembukaan akses Jalan KH Samanhudi pada Februari lalu telah mengubah lanskap lalu-lintas di sekitar Simpang Tiga SPBU.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
DISHUB PASANG PEMBATAS - Simpang Gatsu SPBU Samarinda, Kalimantan Timur. Pembukaan akses Jalan KH Samanhudi pada Februari lalu telah mengubah lanskap lalu-lintas di sekitar Simpang Tiga SPBU Gatot Subroto, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembukaan akses Jalan KH Samanhudi pada Februari lalu telah mengubah lanskap lalu-lintas di sekitar Simpang Tiga SPBU Gatot Subroto (Gatsu) Samarinda, Kalimantan Timur.

Jalan pintas baru ini menjadi magnet bagi pengendara yang ingin mempersingkat waktu tempuh dari dan menuju Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda

Namun, lonjakan kendaraan yang signifikan, ditambah aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU yang terletak persis di simpangan, mengakibatkan kemacetan lalu-lintas yang hampir setiap hari terjadi. 

Sebab itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memutuskan, memasang pembatas jalan untuk mengalihkan arus di kawasan ini.

Baca juga: Hindari Kemacetan karena Konser Sheila On 7 di Samarinda, Simak Rekayasa Lalulintas

Meski telah berupaya, nyatanya hal ini tak dapat meredam sepenuhnya kepadatan lalu-lintas di sana.

Dishub Samarinda kembali merumuskan persoalan ini, dengan mempertimbangkan beberapa opsi. 

Rencana ada penambahan barrier sampai di simpang tiga Jalan Camar.

Sehingga tidak ada lagi pengendara yang putar balik di depan SPBU.

Baca juga: Warga Minta Pengendara Roda 4 Tidak Lewat Simpang Empat Jalan Pasundan, Agar Tidak Terjadi Kemacetan

"Ada juga rencana membuat median jalan secara permanen, tapi nunggu pihak Dinas PUPR," ujar Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Berikan 3 Opsi

Kemudian, opsi lainnya dalam mengatasi kemacetan lalu-lintas, Dinas Perhubungan memberikan arahan kepada SPBU Gatot Subroto, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dengan tiga opsi. 

Pertama, menutup total SPBU yang sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang melarang aktivitas dalam radius 25 meter sebelum persimpangan. 

Kedua, Dishub memberi pilihan lain kepada pihak SPBU untuk tak menjual BBM subsidi berjenis pertalite. Dalam artian, hanya menjual BBM jenis pertamax. 

"Dan dengan opsi ketiga yang kami sarankan SPBU hanya menjual pertalite ke roda dua saja. Dan opsi inilah yang kemarin terpilih," ujar Manalu.

Baca juga: Dishub Samarinda Siapkan 50 Barrier Tambahan, Urai Kemacetan di Jalan KH Samanhudi

Terkait dengan opsi ketiga ini, Manalu menjelaskan berdasarkan kesepakatan tersebut pihak SPBU dan Pertamina tak keberatan.

Nantinya, penjualan BBM pertalite yang dikhususkan untuk roda dua tersebut akan mulai berlaku di bulan ini.

"Mereka oke saja. Kita akan evaluasi lagi sebulan, kalau masih menimbulkan kemacetan kita akan stop pertalite-nya dan fokus ke BBM Pertamax," tutup Manalu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved