Berita Nasional Terkini

Penentuan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Pengaruhi Pasar Modal, BEI Sebut Investor Wait and See

Siapa saja komposisi Menteri di kabinet Prabowo-Gibran turut mempengaruhi kinerja pasar modal.

Editor: Heriani AM
Instagran prabowo
Penentuan kabinet di era Pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, turut menjadi sentimen di pasar modal Tanah Air. 

Terkait regulasi karena ada perubahan atau penambahan jumlah kementerian, Adi mengatakan, bukan masalah besar. Sebab, itu bisa dilakukan apabila memang ada keinginan.

"Regulasinya harus diubah. Negara ini mengubah regulasi bukan perkara rumit. Kalau entar elite sudah bersepakat, UU (Undang-Undang) itu bisa berubah sekejap. Kejadiannya sudah banyak,” katanya.

Pertimbangan membentuk kementerian khusus Makan Bergizi Gratis ini sejalan dengan gagasan penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi 40 dari 34 di era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Bahkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, disetujui menjadi usulan inisiatif DPR.

Ada tiga materi perubahan dalam draf revisi UU Kementerian Negara yang disepakati jadi usulan DPR RI.

Pertama, Pasal 10 yang menyebut keberadaan wakil menteri sebagai pejabat karier dan bukan anggota kabinet sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-IX/2011 Kedua, Pasal 15 yang sebelumnya mengatur tentang keseluruhan jumlah kementerian, yaitu 34.

Lalu, diubah menjadi jumlah keseluruhan kementerian ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memerhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ketiga, Ketiga, materi muatan tambahan yaitu ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan Undang-undang Kementerian Negara.

Namun, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menepis bahwa pembahasan revisi UU Kementerian Negara untuk mengakomodasi penambahan kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca juga: 61 Nama yang Diprediksi Isi Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Banyak Orang Dekat Jokowi

Dia menyebut, pembahasan revisi dan usulan penambahan kementerian itu hanya kebetulan muncul dalam waktu yang berdekatan.

"Kalau soal kebetulan bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah Kementerian, itu hanya soal kebetulan saja," kata Supratman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 14 Mei 2024.

Kabinet sesuai visi misi Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa penyusunan kabinet akan sesuai dengan visi misi Prabowo-Gibran selama kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Selain itu, menurut dia, Prabowo juga akan menjadikan UU Kementerian Negara sebagai acuan dalam pembentukan kabinet.

"Apakah itu memperbesar atau memperkecil itu saya belum tahu. Tapi yang pasti kita memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye," ujar Dasco.

Namun, Dasco mengaku, tidak mengetahui berapa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya.

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sendiri baru akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Preside RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Sentimen Pengaruhi Pasar Modal di 2024, Salah Satunya Penantian Kabinet Prabowo-Gibran.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved