Ibu Kota Negara

18 Paskibraka Putri Dipastikan Tetap Kenakan Hijab Saat Ucapaca di IKN, Istana: Harus Dipakai

Heru Budi Hartono memastikan paskibraka putri tetap memakai jilbab khusus saat bertugas di HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara.

Editor: Heriani AM
ISTIMEWA
Sebanyak 18 delegasi Paskibraka 2024 perempuan yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, dipaksa harus mencopot jilbabnya. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan paskibraka putri tetap memakai jilbab khusus saat bertugas di HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.  

14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin

15. Maluku: Asih Arum Lestari

16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra

17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek

18. Belum diketahui asal dan namanya

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelanggaran konstitusi dalam acara tersebut. 

"Melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ujar Rachmat melalui keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Rabu (14/8/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa Paskibraka putri dari daerah lain yang berhijab mengalami situasi serupa.

Rachmat mengutip Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya. 

Ia menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, mengingat Paskibraka bertujuan sebagai duta Pancasila dan berada di bawah pengendalian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurutnya, kejadian ini mencederai cita-cita pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman sebagai instrumen persatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.

"Kami dari PPI Sulawesi Tengah mengecam keras kejadian ini dan menuntut BPIP bertanggung jawab atas pelanggaran konstitusi ini," tegasnya. 

Rachmat juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat.

Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI), Gousta Feriza (tengah) menyesalkan soal polemik anggota Paskibraka Putri yang melepas hijab saat pengukuhan untuk upacara HUT RI ke-79 di kantor Sekretariat PP PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI), Gousta Feriza (tengah) menyesalkan soal polemik anggota Paskibraka Putri yang melepas hijab saat pengukuhan untuk upacara HUT RI ke-79 di kantor Sekretariat PP PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

PPI Minta BPIP Beri Penjelasan

Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menolak keras soal adanya polemik pelarangan penggunaan hijab bagi petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Nasional 2024.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved