Jatam Kaltim Demo IKN

Demo Jatam di Kantor Otorita IKN Kaltim, Atribut Aksi Dipindahkan Paksa, Mareta: Terlalu Berlebihan

Demo Jatam di Kantor Otorita IKN Kaltim hari ini. Demo sempat diwarnai pemindahan paksa atribut aksi yang disebut terlalu berlebihan

|
Penulis: Ardiana | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Ardiana Kinan
AKSI JATAM DI KANTOR OTORITA IKN - Aksi Jatam di Kantor Otorita IKN Kaltim hari ini, Kamis (15/8/2024). Demo Jatam di Kantor Otorita IKN Kaltim hari ini. Demo sempat diwarnai pemindahan paksa atribut aksi yang disebut terlalu berlebihan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Kaltim terus menuai kritik, hari ini, Kamis (15/8/2024)  Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menggelar aksi di depan kantor Otorita IKN (OIKN)

Aksi Jatam ini yang menyerukan Perampasan Ruang Hidup ini digelar di depan Kantor Otorita IKN Kaltim yang terletak  di kawasan apartemen Pantai Mentari Compound (PMC) jalan Mulawarman, Manggar, Balikpapan Timur.

Aksi Jatam terkait dengan pembangunan IKN Kaltim di Kantor OIKN ini sempat diwarnai pemindahan atribut demo yang disebut sebagai respon yang terlalu berlebihan. 

Dari pantauan Tribunkaltim.co di lapangan, tepat pukul 11.05, sejumlah demonstran dari Jatam Kaltim tiba tepat di depan Kantor Otorita.

Baca juga: Penyebab Anggaran HUT RI di IKN Kaltim Membengkak, 64 Persen Lebih Besar Dibanding Tahun Lalu

Baca juga: Update Pemindahan ASN ke IKN Kaltim September 2024, Jokowi: Kalau di Sini Belum Siap, Ya Diundur

Baca juga: LIVE Kemacetan di Batakan Pagi Ini, Imbas Rombongan Bus Bupati dan Walikota Se-Indonesia Menuju IKN

Massa aksi ini membawa beberapa atribut seperti spanduk, hingga replika lengan mesin pengeruk atau excavator berkelir kuning.

Massa tetap menjalankan aksi di tengah hujan yang mengguyur kota Balikpapan sedari pagi. 

Replika excavator itu diletakkan tepat di depan kantor OIKN, dengan bertuliskan "Pemain Terbaik Perampasan Ruang Hidup". 

Ketika penyampaian aspirasinya, sejumlah aparat kepolisian yang berjaga mengangkut replika tersebut dan memindahkannya ke depan pos satpam apartemen Pantai Mentari Compound (PMC).

"Kami hanya menaruh itu barang, dan meminta untuk mereka keluar, kami tidak lama aksinya.

Tapi ternyata, sikapnya sangat intimidatif, mereka langsung mengangkat, kemudian sampai perlengkapannya terbongkar.

Kita harus menyusun ulang, padahal dengan susah paya kita buat dan bawa dari Samarinda," ujar salah satu peserta aksi sekaligus Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari ketika diwawancarai wartawan selepas aksi demo.

Menurutnya, respon tersebut sangat berlebihan dan cukup intimidatif. 

Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur atau Jatam Kaltim melakukan unjuk rasa mengusung tema Otorita IKN Pemain Terbaik Perampasan Ruang Hidup, Kamis (15/8/2024) siang. Kegiatan demonstrasi ini dilangsungkan di depan Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 
AKSI JATAM DI KANTOR OTORITA IKN- Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur atau Jatam Kaltim melakukan unjuk rasa mengusung tema Otorita IKN Pemain Terbaik Perampasan Ruang Hidup, Kamis (15/8/2024) siang. (TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA KINAN)

Bahkan, baginya, seruan aksi itu bisa saja dilakukan tepat di depan gedung Otorita. 

"Itu sangat disayangkan ya. Kita tahu, sekitar Rp 72 triliun uang negara dialihkan, salah satunya membiayai gedung ini dan orang-orang didalamnya.

Baca juga: Di Balik Megahnya Kantor Presiden di IKN Kaltim, Warga Siang dan Malam Hirup Debu, Rindu Udara Segar

Saya kira, responnya terlalu berlebihan dan sangat intimidatif," jelasnya.

Respons OIKN

Sementara itu, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Brigjen Pol. Fransiscus Barung Mangera terlihat turun untuk menerima aspirasi masyarakat tersebut. 

Menurutnya, wilayah depan Kantor Otorita terdapat banyak fasilitas-fasilitas negara yang harus dilindungi.

Seperti gedung, hingga beberapa kendaraan. 

Sehingga, aparat kepolisian melakukan hal tersebut untuk antisipasi dan memastikan aksi demo ini berjalan dengan aman.

"Di dalam ini kan, ada fasilitas-fasilitas tertentu yang negara juga melindunginya.

Bagian keamanan juga sudah menyatakan seperti itu.

Kita juga sudah meminta bagian keamanan, bahwa ada fasilitas negara, seperti gedung, kendaraan untuk dilindungi juga.

Kita semua juga bekerja sama, supaya diluar (demo-nya). 

Kan di luar masih luas tempatnya," katanya. 

IKN Abaikan Persoalan Sosial-Ekologis

Aksi Jatam Kaltim ini menyoroti ramainya persiapan menjelang HUT ke 79 RI di IKN Kaltim yang dianggap mengabaikan berbagai permasalahan sosial-ekologis di daerah Ibukota Baru tersebut dan sekitarnya. 

Sebelumnya, menurut data Jatam, krisis lingkungan akibat pembangunan IKN di Kaltim ini tidak hanya mempengaruhi masyarakat di Kalimantan Timur tetapi juga Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Baca juga: Air Keran di IKN Kaltim bisa Langsung Minum, Warga harus Beli Air, tak Ada PDAM dan Air Sumur Keruh

Data Jatam menunjukkan Provinsi Sulawesi Tengah,meningkatnya kerusakan lingkungan dan sebaran debu di sekitar lokasi tambang Galian C dari logistik yang di impor ke IKN sangat memprihatinkan.

Dalam catatan Jatam Sulteng, izin pertambangan yang berstatus Operasi Produksi di Kota Palu berjumlah 34 Izin dan untuk Kabupaten Donggala Izin Usaha Pertambangan yang berstatus Operasi Produksi berjumlah 54 Izin.

Peningkatan pemberian izin tambang galian C dari tahun 2020 hanya 16 meningkat per tahunnya rata-rata 41.25 hingga kini 2024, izin di lanskap gawalise Palu–Donggala mencapai 69 dengan total luasan 1764.41 Ha.

Diketahui, Sulawesi Tengah berkontribusi ke pembangunan di IKN paling menonjol sebagai wilayah penyuplai utama material bahan baku pembangunan, baik berupa Batu, Pasir Kerikil serta bahan lainnya.

MoU Gubernur Sulteng dan Kaltim ada 30 juta ton material dipasok untuk pembangunan IKN.

Upacara HUT RI di IKN Jadi Pencitraan

Rencana pemerintah menyelenggarakan  upacara kemerdekaan di IKN 17 Agustus mendatang, pun mendapat kritik.

Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari menilai upacara di IKN lebih sebagai upaya pencitraan pemerintah, daripada perayaan kemerdekaan yang sesungguhnya.

“Upacara ini digelar di tengah krisis lingkungan dan sosial yang semakin parah di Kaltim maupun Sulteng,” ujarnya pada awak media. 

Kegiatan pertambangan bersifat ekstraktivisme mengubah bentangan alam, salah satu risikonya ialah bencana alam seperti banjir dan longsor.

Data yang dirilis Kantor Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri, Palu, Sulteng, Rabu 1 Mei 2024 lalu, menunjukkan bahwa partikel debu halus meningkat.

Pengukuran kualitas udara kala itu, menunjukkan peningkatan partikel debu halus PM2,5 atau yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer  dengan nilai 69 µgram/m3 atau masuk kategori ‘tidak sehat’.

Nilai itu didapat dari pemantauan yang dilakukan pada pukul 14.48–14.58 Wita. 

Nilai PM2,5 itu jauh lebih tinggi dari nilai ambang normal bagi kesehatan yakni 15 µgram/m3.

Baca juga: Dampak Proyek IKN Nusantara, Debu dan Material Konstruksi Berceceran di Jalan Negara, Membuat Batuk

Peningkatan partikel juga terjadi pada PM10 dengan nilai 46 µgram/m3.

Nilai itu meski disebut masih dalam kategori baik namun nilainya lebih tinggi dibanding hari-hari biasa. 

Nilai ambang batas PM10 sendiri yakni 40 µgram/m3.

Menurut SPAG Lore Lindu-Bariri, efek jangka pendek akibat PM2.5 yang diambang batas bisa memicu penyakit jantung, paru-paru, bronkitis, dan serangan asma. 

Bayi, anak-anak, dan orang dewasa yang lebih tua rentan terhadap dampak tersebut.

Sedangkan dampak kesehatan jangka pendek dari PM10 dapat memicu gangguan pernapasan seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). 

Kondisi ini diperparah dengan adanya kiriman partikel debu vulkanik akibat letusan Gunung Raung di Sulawesi Utara.

Kebutuhan Dasar Masyarakat Belum Terpenuhi

Degradasi lingkungan yang kian meluas akibat proyek pembangunan IKN, tentu menjadi catatan untuk pemerintah.

Belum terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih serta listrik dan lain sebagainya, seharusnya menjadi prioritas utama 

Jatam Kaltim mempertanyakan urgensi pemindahan ibu kota negara dan dampaknya bagi masyarakat.

“Apakah pembangunan IKN benar-benar demi kepentingan rakyat atau hanya ambisi sekelompok elite?,” ujar Eta, sapaan akrabnya. 

Proyek IKN pun, menjadi sorotan pihaknya, dan dinilai Jatam Kaltim memicu konflik sosial, penggusuran, dan kerusakan lingkungan yang meluas, hal ini merupakan efek domino yang muncul pasca pembangunan ibu kota baru berjalan.

Tak hanya di Kaltim, tetapi juga di daerah lain seperti Sulteng yang menjadi sumber bahan material logistik pembangunan IKN.

Apalagi menurutnnya, sekitar 30 juta ton pasir dan batu yang dikirimkan dari Sulteng cukup menyebabkan masalah pernapasan, jalan rusak, dan ancaman kesehatan.

Pembangunan IKN telah mengabaikan suara masyarakat dan mengorbankan lingkungan demi kepentingan jangka pendek. 

Ia mendesak agar pemerintah menghentikan sementara proyek ini dan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kita perlu bertanya apakah pemindahan ibu kota benar-benar solusi bagi permasalahan di Jakarta?

Dan apakah masyarakat Indonesia secara luas mendukung proyek ini,” jelasnya.

Jika ibu kota negara dipindahkan, seharusnya kondisi di Jakarta mestinya dipulihkan terlebih dulu.

Banyak kritik dan persoalan yang muncul, mulai dari tidak adanya investor yang bergabung hingga pembangunan ini menggunakan dana publik.

Ia berharap masyarakat mampu menyadari persoalan, dan turut memberikan keputusan besar demi keberlangsungan bangsa kedepan.

“Pembangunan ibu kota baru harus adil dan partisipatif, bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk masa depan.

Informasi harus dibuka agar kita semua memahami dan mengetahui kepentingan di balik pembangunan ini,” tandas Eta.

Baca juga: Fakta di Balik Megahnya IKN Kaltim, Warga Sekitar Terpaksa Beli Air Bersih Karena PDAM Belum Masuk

(TribunKaltim.co/Ardiana Kinan/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved