Jatam Kaltim Demo IKN
H-2 Upacara HUT RI di IKN, Jatam Kaltim Desak Proyek Ibu Kota Nusantara Dihentikan, Banyak Masalah
H-2 Upacara HUT RI di IKN, Jatam Kaltim desak proyek Ibu Kota Nusantara dihentikan. Ada setumpuk masalah.
Penulis: Ardiana | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam Kaltim mendesak proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN dihentikan lantaran ada banyak masalah.
Desakan Jatam Kaltim untuk menghentikan proyek IKN ini disampaikan dalam aksinya di Kantor Otorita IKN Kaltim, hari ini, Kamis (15/8/2024).
Diketahui, Presiden Jokowi memutuskan upacara HUT RI 17 Agustus 2024 ini akan digelar di dua lokasi yakni di Istana Negara IKN, Kaltim dan Istana Merdeka, Jakarta.
Banyaknya masalah dalam pembangunan IKN ini disampaikan Jatam Kaltim dalam aksinya hari ini di kantor OIKN di Jalan Mulawarman, Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Sederet Tuntutan Jatam Kaltim Saat Demo di Kantor Otorita IKN Nusantara, Kritik Keras Sikap Jokowi
Baca juga: Demo Jatam di Kantor Otorita IKN Kaltim, Atribut Aksi Dipindahkan Paksa, Mareta: Terlalu Berlebihan
Baca juga: BREAKING NEWS: Jatam Kaltim akan Unjuk Rasa di Kantor Otorita IKN, Serukan Perampasan Ruang Hidup
Dalam kritiknya yang disampaikan dalam aksi bertajuk Perampasan Ruang Hidup ini, Jatam Kaltim menyampaikan tumpukan masalah IKN.
Mulai dari bentuk perampasan ruang hidup, intimidasi dan sejumlah kriminalisasi, tidak adanya transparansi berkaitan dengan rencana pembangunan.
Pembangunan IKN pun turut menghancurkan pulau-pulau lain hingga ancaman kebangkrutan karena penggunaan dana publik dengan jumlah fantastis.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari.
Ia membeberkan, terdapat pula tumpukan permasalahan sosial-ekologis mengenai pembangunan IKN.
Termasuk juga, tak adanya transparansi informasi terkait pembangunan Ibu Kota Negara yang baru tersebut.
Ia menilai, proyek IKN yang wilayahnya termasuk dalam dua kabupaten, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) ini tidak baik-baik saja dengan berbagai persoalan lingkungan yang tidak diselesaikan secara serius.
"Artinya konsesi-konsesi ini punya masalah lingkungan yang aktif dan tidak pernah diselesaikan secara serius, baik misalnya banjir, kekeringan, kebakaran hutan, lubang tambang.

Bahkan tambang illegal, aktivitas tambang batu bara ilegal yang juga ditemukan di tapak pembangunan ini," ungkapnya.
Kehadiran Jokowi tak Menyelesaikan Masalah
Baca juga: Penyebab Anggaran HUT RI di IKN Kaltim Membengkak, 64 Persen Lebih Besar Dibanding Tahun Lalu
Bahkan, menurutnya, segala permasalahan ini terabaikan dan hanya berfokus pada persiapan persiapan upacara 17 Agustus perdana di IKN.
"Persoalan-persoalan ini menjadi kritik besar kita, momentum peringatan 17 Agustus yang juga dilangsungkan dua hari lagi, juga akan dilangsungkan di tapak pembangunan mega proyek ini dan Presiden Jokowi hadir di sana," ungkapnya.
"Bahkan ketika pembangunan ini terus dilanjutkan atau kehadiran Jokowi berkali-kali datang ke ibu kota yang baru, masalah itu tidak pernah terselesaikan -seolah-olah itu dikesampingkan," lanjutnya.
Sehingga menurutnya, ragam permasalah ini harus menjadi perhatian pemerintah.
Untuk itu, Jatam Kaltim meminta agar proyek pembangunan IKN mesti dihentikan sementara dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Kita harus melihat bahwa pentingnya mega proyek ini dihentikan terlebih dahulu, dievaluasi secara menyeluruh dan dipastikan kita semua terlibat.
Tidak hanya orang di Kalimantan Timur tetapi seluruh Indonesia karena pemindahan ibukota ini adalah pemindahan ibukota negara yang harus melibatkan seluruh wilayah," jelasnya.
Tanggapan OIKN
Baca juga: 35 Kepala Daerah Mangkir saat Presiden Jokowi Berikan Arahan di Istana Presiden di IKN
Sementara itu, Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Brigjen Pol. Fransiscus Barung Mangera mengatakan, berbagai aspirasi tersebut akan disampaikan pada pimpinan mereka.
"Pendapat di muka umum itu dilindungi Undang-Undang.
Kita sebagai perwakilan dari Otorita IKN wajib menerima ini, selagi memang demo ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, berbagai studi juga telah dilakukan oleh OIKN terkait berbagai tuntutan yang disampaikan Jatam Kaltim.
Mulai dari pihak Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN (LHSDA) yang telah melakukan berbagai riset, hingga penegakan hukum mengenai pembukaan lahan.
"Otorita (IKN) itu sendiri ada bagian yang berkaitan dengan hal yang disampaikan rekan-rekan dari LSM ini.
Bagian itu salah satunya LHSDA sudah melakukan riset tentunya berkaitan dengan ini.
Penegakan hukum kita tinggal tunggu aja, kepolisian juga sudah kita tembuskan berkaitan dengan pembukaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Baca juga: Anggaran HUT RI di IKN Kaltim Membengkak, Pengamat: Konsekuensi Karena Semuanya Terburu-buru
(TribunKaltim.co/Ardiana Kinan)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Dampak IKN Nusantara, Jumlah Kendaraan dan Penduduk Meningkat di Balikpapan, Air Bersih Jadi Soal? |
![]() |
---|
Dampak IKN Nusantara Kaltim, Warga Mengeluh Sampah Proyek Ibu Kota Negara Baru Dibuang ke PPU |
![]() |
---|
Air Keran di IKN Kaltim bisa Langsung Minum, Warga harus Beli Air, tak Ada PDAM dan Air Sumur Keruh |
![]() |
---|
Dampak Proyek IKN Kaltim, Derita Warga Sepaku Hirup Debu Siang dan Malam, di Rumah bahkan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.