Bocah Hilang Ditemukan Meninggal
Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Amel, Bocah 9 Tahun di Kubar yang Hilang dan Ditemukan Meninggal
Keluarga tolak autopsi jenazah Amel, bocah 9 tahun di Kutai Barat yang hilang dan ditemukan dalam kondisi meninggal setelah 13 hari.
Penulis: Febriawan | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Amelinda Sari yang biasa disapa Amel, bocah 9 tahun di Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) jadi perhatian.
Warga Kubar, Amel, bocah usia 9 tahun dilaporkan hilang sejak 1 Agustus 2024 lalu hingga kemudian jasadnya ditemukan di tanggal 13 Agustus 2024.
Sejumlah kejanggalan menyelimuti kasus Amel, bocah Kubar yang dilaporkan hilang lalu ditemukan dalan kondisi meninggal dunia, Selasa (13/8/2024) malam.
Namun meskipun ada kejanggalan dalam kasus Amel, akhirnya keluarga tidak menginginkan jasadnya diautopsi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Amel, Bocah 9 Tahun di Kutai Barat yang Hilang Ditemukan Meninggal tanpa Kaki Kiri
Kedua orangtua Amel sudah menandatangani surat penolakan autopsi jasad anaknya.
"Keluarga sudah memutuskan tidak akan autopsi," kata AKP Asriadi, Kasat Reskrim Polres Kutai Barat kepada TribunKaltim.co, Kamis (15/8/2024).
Menurut AKP Asriadi, orangtua Amel menolak autopsi karena sudah merupakan kesepakatan dari keluarga besar.
Alasan Keluarga Tolak Autopsi
Sempat beredar kabar, keluarga menolak autopsi karena alasan biaya.
Namun, AKP Asriadi membantah hal ini.
"Kami sudah menjelaskan kepada keluarga, bahwa untuk autopsi seluruh biaya sepenuhnya adalah tanggungan polisi," kata AKP Asriadi.
Meski sudah diberi penjelasan, namun menurut Kasat Reskrim keluarga Amel masih tetap menolak autopsi.
"Keluarga menolak dengan alasan kasihan jenazah. Selain itu juga mengejar supaya bisa segera dikuburkan," katanya.

Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Meski keluarga menolak dilakukan autopsi, namun polisi memastikan penyelidikan atas kasus Amel masih terus dilakukan.
"Penyelidikan tetap berlanjut termasuk pemanggilan saksi-saksi," katanya.
Kejanggalan Kasus Amel
Berikut sejumlah kejanggalan kasus kematian Amel, murid kelas 3 SD 002 Jengan Danum, Kubar:
1. Kondisi mayat tidak utuh
bocah hilang di kubar
bocah hilang
Kubar
Kutai Barat
Amelinda Sari
Kalimantan Timur
autopsi
TribunKaltim.co
Wisatawan Mancanegara Kagumi Hasil Kerajinan Kubar saat Pameran Kriya dan Wastra Dekranasda |
![]() |
---|
Percepat Legalitas Aset Daerah, Pemkab Mahulu Jalin Kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kubar |
![]() |
---|
Serapan APBD Kubar 2024 Semester I Masih di Bawah 30 Persen |
![]() |
---|
Penjelasan PN Kubar soal Vonis 10 Bulan kepada Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.