Bocah Hilang Ditemukan Meninggal
Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Amel, Bocah 9 Tahun di Kubar yang Hilang dan Ditemukan Meninggal
Keluarga tolak autopsi jenazah Amel, bocah 9 tahun di Kutai Barat yang hilang dan ditemukan dalam kondisi meninggal setelah 13 hari.
Penulis: Febriawan | Editor: Amalia Husnul A
Kondisi jenazah Amel saat ditemukan dalam kondisi yang tidak utuh.
Jasad Amel juga menjadi salah satu kejanggalan yang jadi perhatian.
Kondisi jenazah Amel ini saat ditemukan dalam kondisi tidak utuh, kaki kiri korban dari lutut ke bawah tidak ada.
Kondisi fisik yang tak wajar itu diungkapkan petugas BPBD Kabupaten Kubar, Seno, yang ikut mengevakuasi jasad Amel.
Menurutnya, saat dievakuasi, tubuh Amel hampir hancur dan tidak ada kaki kiri.
"Memang kaki kirinya dari lutut ke bawah tidak ada, apakah dimakan binatang atau apa kita enggak tahu juga.
Hanya posisinya tertelungkup di rawa-rawa seperti parit kering begitu," ujar Seno.
Hal yang sama juga disampaikan Jeri, paman Amel.
"Posisi jenazah itu tertelungkup dan kaki kanan seperti terpelintir.
Sedangkan kaki kirinya dari lutut ke bawah itu tidak ada, hanya tingggal paha ke atas, cuma ada tulang besarnya aja," kata Jeri.
2. Bukan hanya kaki kiri yang jadi misteri
Kejanggalan dari jasad Amel bukan hanya bagian kaki kiri yang tidak ada.
Menurut Jeri, saat ditemukan jasadnya, kepala Amel juga botak dengan rambut hampir tidak ada.
"Rambut juga tidak ada, padahal Amel memiliki rambut panjang," papar Jeri.
3. Ditemukan tidak jauh dari rumah
Amel dilaporkan hilang 1 Agustus 2024 oleh ayahnya.
Ayah Amel, Salfianus Mulyono, dalam laporannya ke aparat berwajib menjelaskan bahwa putrinya pergi meninggalkan rumah pada hari Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar jam 07.30 pagi di Jalan Puruq, RT 002, Kampung Jengan Danum.
bocah hilang di kubar
bocah hilang
Kubar
Kutai Barat
Amelinda Sari
Kalimantan Timur
autopsi
TribunKaltim.co
Wisatawan Mancanegara Kagumi Hasil Kerajinan Kubar saat Pameran Kriya dan Wastra Dekranasda |
![]() |
---|
Percepat Legalitas Aset Daerah, Pemkab Mahulu Jalin Kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kubar |
![]() |
---|
Serapan APBD Kubar 2024 Semester I Masih di Bawah 30 Persen |
![]() |
---|
Penjelasan PN Kubar soal Vonis 10 Bulan kepada Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.