Bocah Hilang Ditemukan Meninggal
Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Amel, Bocah 9 Tahun di Kubar yang Hilang dan Ditemukan Meninggal
Keluarga tolak autopsi jenazah Amel, bocah 9 tahun di Kutai Barat yang hilang dan ditemukan dalam kondisi meninggal setelah 13 hari.
Penulis: Febriawan | Editor: Amalia Husnul A
Amel pergi meninggalkan rumah tanpa izin kepada orangtuanya.
"Dan terakhir anak saya terlihat di kantin sekolah SD 002 Jengan Danum, setelah itu tidak kembali lagi," jelas Salfianus.
Hingga kemudian Salfianus melaporkan anaknya hilang.
Tiga belas hari berlalu, Amel ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Jenazah Amel ditemukan hanya sekitar 1 kilometer dari rumah orangtua Amel.
Jenazah Amel, murid kelas 3 SD itu ditemukan Selasa (13/8/2024) malam pukul 21.00 Wita.
4. Celana dan sandal ditemukan terpisah dari jasad
Menurut Jeri, lokasi jasad keponakannnya awalnya diketahui seorang warga yang tengah menyadap karet.
Ketika itu, warga yang tengah menyadap karet tersebut hanya melihat celana dan sandal milik korban.
Namun tidak melihat jasad Amel.
"Awalnya mereka hanya lihat celana dan sandal Amel dekat Sungai Pesing, daerah itu ada rawa berlumpur."
5. Jasad Amel ditemukan 40 meter dari lokasi celana dan sandal
Orangtua Amel segera menuju kebun karet tersebut.
"Akhirnya mereka pergi sama-sama ke kebun karet," ungkap Jeri.
Sesampainya di lokasi, mereka langsung melakukan pencarian dekat celana dan sandal Amel ditemukan.
Jasad bocah malang itu akhirnya ditemukan ibunya sendiri sekitar 40 meter dari titik penemuan pakaian Amel.
"Ibu Amel pas lihat anaknya itu dalam keadaan telungkup di daerah rawa, langsung histeris teriak di situ.
bocah hilang di kubar
bocah hilang
Kubar
Kutai Barat
Amelinda Sari
Kalimantan Timur
autopsi
TribunKaltim.co
Wisatawan Mancanegara Kagumi Hasil Kerajinan Kubar saat Pameran Kriya dan Wastra Dekranasda |
![]() |
---|
Percepat Legalitas Aset Daerah, Pemkab Mahulu Jalin Kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kubar |
![]() |
---|
Serapan APBD Kubar 2024 Semester I Masih di Bawah 30 Persen |
![]() |
---|
Penjelasan PN Kubar soal Vonis 10 Bulan kepada Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.