Ibu Kota Negara

Hanya 40 Orang Perwakilan Pemkab dan Tokoh Masyarakat PPU yang Ikut Upacara HUT RI di IKN Kaltim

Hanya 40 pejabat dan tokoh masyarakat di PPU yang ikut upacara HUT RI di IKN Kaltim, Sabtu (17/8/2024) besok.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
UPACARA HUT RI - Persiapan upacara HUT RI di IKN Kaltim. Hanya 40 pejabat dan tokoh masyarakat di PPU yang ikut upacara HUT RI di IKN Kaltim, Sabtu (17/8/2024) besok. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Update terbaru Upacara HUT RI di IKN Kaltim yang akan digelar besok, Sabtu (17/8/2024). 

Untuk perwakilan dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) termasuk juga tokoh masyarakat yang akan mengikuti Upacara HUT RI di IKN hanya 40 orang.

Perwakilan 40 pejabat dan tokoh masyarakat dari PPU yang akan ikut upacara HUT RI di IKN Kaltim ini terbagi masing-masing 20 orang untuk Upacara Penaikan Bendera di siang hari dan Upacara Penurunan Bendera di sore hari. 

Pernyataan ini disampaikan Asisten III Pemkab PPU Ainie kepada TribunKaltim.co, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: Pelaku UMKM Batal Jajakan Produknya saat Upacara HUT RI di IKN, Inilah Opsi yang Ditawarkan OIKN

Awalnya, perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perusahaan hingga lurah dan kepala desa akan diakomodir untuk upacara perdana di IKN.

Tetapi karena pertimbangan teknis dan hasil koordinasi dengan panitia HUT RI IKN maka yang akan dihadirkan hanya sebanyak 40 orang.

"Besok ada yang berangkat untuk upacara ke IKN," ungkapnya dalam pesan singkat.

Yang akan berangkat untuk upacara di IKN kata Ainie, yakni berasal dari tokoh masyarakat saja.

Jumlahnya sebanyak 20 orang untuk upacara penaikan bendera, dan 20 orang juga untuk upacara penurunan bendera.

"Pagi berangkat pukul 06.45 Wita, dan penurunan berangkat pada pukul 12.15 Wita," sambungnya.

Pemberangkatan tokoh masyarakat PPU yang diundang dalam upacara HUT RI diakomodir oleh pemerintah daerah dengan menggunakan bus.

Untuk peserta upacara yang sebelumnya batal berangkat ke Istana Negara di IKN tetap melaksanakan upacara di halaman kantor Bupati PPU.

Pembatalan ini berdasarkan Surat dari Sekretariat Daerah nomor 400.10.1.1/1300.TU-PIMP/PROKOPIM

Baca juga: Pemeriksaan Sopir Bus VVIP yang akan Bawa Tamu Upacara HUT RI di IKN, Riwayat Hipertensi Jadi Atensi

(TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved