Bocah Hilang Ditemukan Meninggal
Polisi Periksa Orangtua Amel, Bocah Kubar yang Jasadnya Ditemukan tanpa Kaki Kiri, Status Saksi
Polisi periksa orangtua Amel, bocah Kubar yang jasadnya ditemukan tak utuh. Status saksi pelapor.
Penulis: Febriawan | Editor: Amalia Husnul A
Begitu juga pengumpulan bukti bukti terus dilakukan.
"Kami terus bekerja guna menuntaskan kasus ini," jelasnya.
Daftar 5 fakta terbaru kematian Amel, bocah Kubar yang hilang lalu ditemukan meninggal:
1. Keluarga tolak autopsi
Orangtua Amel, Salfianus Mulyono dan Yutmilda telah menandatangani surat penolakan autopsi jasad anaknya.
Surat penolakan autopsi, menurut Kapolres Kubar melalui Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi telah ditandatangani oleh ayah dan ibu korban yang disaksikan oleh tokoh masyarakat.
"Pihak keluarga tidak bersedia, ya tidak apa-apa. Kita tuangkan di surat pernyataan," jelas Kasat Reskrim Polres Kubar .
2. Alasan sebenarnya keluarga tolak autopsi
Sempat beredar kabar, keluarga menolak autopsi karena alasan biaya.
Namun, AKP Asriadi membantah hal ini.
"Untuk soal autopsi, pembiayaan dari Polri. Karena ini bagian dari proses penyelidikan," kata AKP Asriadi.
Meski sudah diberi penjelasan, namun menurut Kasat Reskrim keluarga Amel masih tetap menolak autopsi.
"Keluarga menolak dengan alasan kasihan jenazah. Selain itu juga mengejar supaya bisa segera dikuburkan," katanya.

3. Polisi tetap selidiki kematian Amel
Meski tidak dilakukan autopsi, Asriadi menegaskan penyelidikan untuk pencari penyebab kematian korban tetap terus dilakukan.
Tentu dengan metode dan strategi lain oleh pihak kepolisian.
"Penyelidikan tetap lanjut. Meski keluarga tidak setuju dilakukan autopsi," imbuhnya.
4. Polisi tunggu hasil visum
Kamis (15/8/2024), Kapolres Kubar melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada bekas luka atau ada dugaan kekerasan sebagai penyebab kematian korban.
Wisatawan Mancanegara Kagumi Hasil Kerajinan Kubar saat Pameran Kriya dan Wastra Dekranasda |
![]() |
---|
Kejari Panggil Anggota DPRD Kubar Terkait Kasus Dugaan Korupsi KwH Listrik Kutai Barat |
![]() |
---|
Penjelasan PN Kubar soal Vonis 10 Bulan kepada Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Ratusan Warga Bantah Kawasan di Intu Lingau Kutai Barat Berstatus Hutan Lindung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.