Berita Nasional Terkini
Rekam Jejak Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida 2016 yang Bebas Bersyarat Hari Ini
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso akan bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024).
Pernyataan bebas bersyarat Jessica Wongso besok diungkap oleh pengacaranya, Otto Hasibuan.
"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)" kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).
Otto tak mengatakan secara detil terkait bebasnya Jessica Kumala Wongso.
Baca juga: Profil Jessica Wongso, Tersangka Kasus Kopi Sianida Bakal Bebas Bersyarat Besok
Dia hanya menyebut jika Jessica mendapatkan bebas bersyarat.
"Bebas bersyarat," ucapya.
Adapun Otto Hasibuan mengagendakan konferensi pers terkait bebasnya Jessica pada Minggu besok di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekira pukul 09.30 WIB.
Untuk informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).
Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Meski begitu, Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.
Kasus ini pun sempat kembali ramai setelah muncul film dokumenter di Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Tak heran jika film dokumenter itu kini jadi perbincangan banyak pihak.
Menanggapi film tersebut, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin mengaku punya bukti kuat.
Bukti itu berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan gerakan tangan Jessica Wongso.
Namun video itu sengaja tidak dikeluarkan dalam persidangan.

Alasannya, Edi mengaku tak rela jika Jessica Wongso dihukum mati.
Di video itu, tampak gerakan tangan Jesicca terhalang oleh daun.
Kemudian dekat tangan itu juga ada benda mirip papper bag.
Lalu tangan itu seolah seperti sedang melakukan gerakan menaruh sesuatu.
Namun apa yang ditaruh pada video itu tidak terlihat jelas. Pun benda yang dimasukkan sesuatu itu juga tidak tampak.
Diyakini setelah itu Jessica kembali memasukkan sianida ke dalam sedotan Mirna.
Baca juga: Ayah Mirna Salihin Mendadak Minta Maaf, Akui Merasa Malu dengan Pengacara Jessica Wongso
Kronologi Kasus Kopi Sianida
Jessica Wongso lahir di Jakarta 9 Oktober 1988.
Jessica bersekolah di Jubilee School Jakarta dan lulus pada tahun 2008.
Setelah lulus, ia mengikuti orang tuanya pindah ke Australia.
Di sana, ia melanjutkan studinya di Billyblue College Sydney, mengambil jurusan desain grafis.
Dia tinggal di Australia selama 7 tahun hingga 2015.
Setelah lulus kuliah, ia sempat mencari pekerjaan di Australia, namun tidak membuahkan hasil.
Akhirnya, ia kembali ke Indonesia, pindah ke rumah keluarganya di Jakarta Utara, dan mencari pekerjaan di Indonesia.
Jessica dikenal sebagai sosok yang hobi menggambar hal ini terbukti dari jurusan yang ia ambil ketika kuliah di Australia.
Baca juga: Surat Jessica Wongso untuk Otto Hasibuan, Beri Dukungan ke Pengacaranya Imbas Film Ice Cold Viral
Menurut orang tuanya, Imelda Wongso, Jessica juga merupakan anak yang pendiam dan gemar bermain komputer.
Ia dikenal sebagai pribadi yang tenang dan manja, bahkan kepada orang tuanya.
Jessica berteman dengan mendiang Mirna Salihin keduanya kuliah di Australia.
Namun, seorang saksi mata mengatakan bahwa keduanya hanya sebatas kenalan, bukan teman dekat.
Mereka mengatakan hal ini terjadi karena keduanya sama-sama tinggal di Australia dan berkewarganegaraan Indonesia.
Baca juga: Profil Edi Darmawan Salihin, Ayah Mirna Korban Kopi Sianida, Nekat Penjarakan Jessica Wongso
Keduanya diduga terlibat pertengkaran karena Mirna menyarankan Jessica untuk putus dengan pacarnya.
Ketika Jessica tidak menerima hal tersebut, ia merasa sakit hati dan tersinggung. Jessica kemudian membuat rencana untuk membunuh Mirna.
Mirna Salihin meninggal dunia pada hari Rabu, 6 Januari 2016 setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Pada saat kejadian Jessica tiba lebih dulu pada pukul 16.09 WIB.
Di sana, Jessica memesan cocktail dan minuman Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hany.
Sementara itu, untuk Mirna, Jessica memesan es kopi Vietnam. Satu jam kemudian, Jessica dan Hany tiba.
Setibanya di sana, Mirna menyesap kopi yang dipesannya.
Tak lama kemudian, Mirna mengalami kejang-kejang dan mulutnya berbusa, ia langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Jessica disalahkan karena memesan minuman tersebut untuk seorang teman yang belum datang.
Setelah dilakukan penyelidikan, Jessica ditetapkan sebagai tersangka karena kopi tersebut mengandung sianida.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 Januari 2016.
Persidangan Jessica atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang terakhir diadakan pada 27 Oktober 2016 dan Jessica ditetapkan sebagai terdakwa.
Ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan berencana tingkat pertama.
Jessica ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Nama lengkap: Jessica Kumala Wongso
Nama panggilan: Jessica Wongso
Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 9 Oktober 1988
Nama Mama: Imelda Wongso
Nama Papa: Winardi Wongso
Pendidikan: SMA Jubilee School Jakarta, Billy Blue College Sydney (Jurusan Desain Grafis)
Itulah tadi rekam jejak Jessica Wongso yang bebas bersyarat hari ini. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.