Berita Paser Terkini
1 Anggota DPRD Paser Terpilih Berhalangan Hadir saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji
Terdapat 29 dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah resmi menjabat sebagai anggota legislatif periode 2024-2029
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Terdapat 29 dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah resmi menjabat sebagai anggota legislatif periode 2024-2029.
Pengambilan sumpah dan janji itu dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, Andi Hardiansyah yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/8/2024).
Mestinya ada 30 anggota DPRD Paser periode 2024-2029 yang diambil sumpah dan janjinya, namun satu diantaranya berhalangan hadir.
Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain membenarkan adanya anggota DPRD Paser terpilih yang berhalangan hadir.
"Anggota DPRD Paser yang berhalangan hadir itu Sri Nordianti dari Dapil II, kemarin sempat ikut gladi bersih tapi selepas magrib kemarin ayahnya meninggal. Jadi beliau memilih menyelesaikan proses pemakaman ayahnya, yang dibawa ke Kalimantan Selatan," terang Zulkarnain.
Baca juga: Hendra Wahyudi Paparkan Produk Hukum yang Dihasilkan Anggota DPRD Paser Periode 2019-2024
Baca juga: Undangan Keluarga Anggota DPRD Paser yang Akan Dilantik Dibatasi 5 Orang
Dengan demikian, pengambilan sumpah janji anggota DPRD Paser periode 2024-2029 hanya diikuti 29 orang.
"Kami dari sekretariat DPRD Paser turut berduka cita atas berpulangnya ayah dari salah satu anggota DPRD Paser, tentu kami akan menyampaikan perihal ini ke Pemprov Kaltim untuk proses pengambilan sumpah janji dari Sri Nordianti," tambahnya.
Untuk kepastian pengambilan sumpah dan janji Sri Nordianti, kata Zulkarnain menunggu terpilihnya pimpinan anggota DPRD Paser periode 2024-2029.
Nantinya, pihaknya akan memfasilitasi Pimpinan Definitif DPRD Paser menyurati seluruh partai politik, untuk menyatakan sikap dalam membentuk fraksi.
Baca juga: Banggar DPRD Paser Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2024, Nilai Anggaran Naik Rp1 Triliun
"Setelah fraksi terbentuk, secara paralel kami akan bersurat ke Ketua partai PKB, Golkar dan Demokrat untuk memastikan siapa yang direkomendasikan sebagai unsur pimpinan. Setelahnya, baru akan dilakukan pengambilan sumpah janji untuk Sri Nordianti," tutup Zulkarnain. (*)
BPBD Paser akan Bentuk Desa Tangguh Bencana, Dorong Kolaborasi Desa dan Masyarakat |
![]() |
---|
Beras SPHP Oplosan Masuk Batu Kajang, Warga Paser Tidak Sadar Bukan Produk Resmi |
![]() |
---|
Waspada Beras Oplosan, Bulog Paser Imbau Masyarakat Teliti Saat Membeli Beras Premium |
![]() |
---|
Spesialis Pencurian Lintas Provinsi Diamankan Polres Paser, Sempat Kabur ke Kalsel |
![]() |
---|
Pusat Layanan Usaha Terpadu UMKM Mandiri di Paser Beroperasi, Dorong Produk Lokal Masuk Pasar Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.