Berita Paser Terkini

1 Anggota DPRD Paser Terpilih Berhalangan Hadir saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji

Terdapat 29 dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah resmi menjabat sebagai anggota legislatif periode 2024-2029

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pengambilan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2024-2029, yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/8/2024).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Terdapat 29 dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah resmi menjabat sebagai anggota legislatif periode 2024-2029. 

Pengambilan sumpah dan janji itu dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, Andi Hardiansyah yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/8/2024). 

Mestinya ada 30 anggota DPRD Paser periode 2024-2029 yang diambil sumpah dan janjinya, namun satu diantaranya berhalangan hadir. 

Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain membenarkan adanya anggota DPRD Paser terpilih yang berhalangan hadir. 

"Anggota DPRD Paser yang berhalangan hadir itu Sri Nordianti dari Dapil II, kemarin sempat ikut gladi bersih tapi selepas magrib kemarin ayahnya meninggal. Jadi beliau memilih menyelesaikan proses pemakaman ayahnya, yang dibawa ke Kalimantan Selatan," terang Zulkarnain. 

Baca juga: Hendra Wahyudi Paparkan Produk Hukum yang Dihasilkan Anggota DPRD Paser Periode 2019-2024

Baca juga: Undangan Keluarga Anggota DPRD Paser yang Akan Dilantik Dibatasi 5 Orang

Dengan demikian, pengambilan sumpah janji anggota DPRD Paser periode 2024-2029 hanya diikuti 29 orang. 

"Kami dari sekretariat DPRD Paser turut berduka cita atas berpulangnya ayah dari salah satu anggota DPRD Paser, tentu kami akan menyampaikan perihal ini ke Pemprov Kaltim untuk proses pengambilan sumpah janji dari Sri Nordianti," tambahnya. 

Untuk kepastian pengambilan sumpah dan janji Sri Nordianti, kata Zulkarnain menunggu terpilihnya pimpinan anggota DPRD Paser periode 2024-2029. 

Nantinya, pihaknya akan memfasilitasi Pimpinan Definitif DPRD Paser menyurati seluruh partai politik, untuk menyatakan sikap dalam membentuk fraksi. 

Baca juga: Banggar DPRD Paser Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2024, Nilai Anggaran Naik Rp1 Triliun 

"Setelah fraksi terbentuk, secara paralel kami akan bersurat ke Ketua partai PKB, Golkar dan Demokrat untuk memastikan siapa yang direkomendasikan sebagai unsur pimpinan. Setelahnya, baru akan dilakukan pengambilan sumpah janji untuk Sri Nordianti," tutup Zulkarnain.  (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved