Berita Kukar Tekini

Daftar 44 Nama Anggota DPRD Kukar 2024 yang Resmi Dilantik, PDIP Jadi Partai Penguasa Parlemen

Tengok daftar 44 anggota DPRD Kukar 2024 yang resmi dilantik baru-baru ini. PDIP resmi jadi partai penguasa parlemen Kukar periode 2024-2029.

TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Prosesi penyerahan palu sidang oleh ketua DPRD periode sebelumnya kepada Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida dan unsur pimpinan, Dayang Marissa - Tengok daftar 44 anggota DPRD Kukar 2024 yang resmi dilantik baru-baru ini. PDIP resmi jadi partai penguasa parlemen Kukar periode 2024-2029. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tengok daftar 44 anggota DPRD Kukar 2024 yang resmi dilantik baru-baru ini.

PDIP resmi jadi partai penguasa parlemen Kukar periode 2024-2029, sejak Rabu (14/8/2024). 

Jumlah anggota DPRD Kukar 2024-2029 semestinya 45 orang, namun satu orang tak ikut serta dalam pelantikan. 

Adalah Nor Wahidah dari Partai Golkar.

Sosok Nor Wahidah, caleg terpilih dari Golkar ini tak ikut dilantik sebagai anggota DPRD Kukar 2024-2029 karena belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 Baca juga: KPU Kukar Sebut Ada 1 Caleg DPRD Kukar Terpilih Periode 2024-2029 Belum Serahkan Data LHKPN

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di lokasi pelantikan, satu nama anggota DPRD terpilih yang tak disebutkan namanya ialah Nor Wahidah dari Partai Golongan Karya atau Golkar.

Berdasarkan informasi yang diterima, ia tak dilantik bersama dengan 44 anggota dewan lainnya karena belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN tersebut belum diserahkan hingga terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 100.1.4.2/20/B.POD.II/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kukar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 

LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya baik saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menyerahkan proses tersebut kepada KPU Kukar.

 Itu kewenangan ada di KPU,” ujar Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 44 caleg terpilih resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029.

Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (14/8/2024).

Anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 akan dilantik pada Rabu (14/8/2024) ini. Mereka telah melaksanakan gladi bersih untuk memuluskan proses pelantikan.
ANGGOTA DPRD KUKAR - Pelantikan anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 akan dilantik, Rabu (14/8/2024) ini. Mereka telah melaksanakan gladi bersih untuk memuluskan proses pelantikan. (HO/DPRD Kukar)

Pelantikan dihadiri Bupati Kukar, Edi Damansyah, Wabup Kukar, Rendi Solihin, Sekda Sunggono. 

Pelantikan 44 anggota Kukar ditandai dengan pengucapan dan pengambilan sumpah serta janji jabatan.

Baca juga: Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kukar Terpilih Periode 2024-2029

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved