Berita Paser Terkini

2 Kali Gagal dan Pindah Partai, Akhirnya Acong Asyfiek dapat Kursi di DPRD Paser, Motivasinya

Setelah dua kali gagal di Pileg sebelumnya dan berpindah partai, Acong Asyfiek kini menjadi anggota DPRD Paser dari PDI Perjuangan atau PDIP. 

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
ANGGOTA DPRD PASER 2024-2029 - Acong Asyfiek, anggota DPRD Paser 2024-2029. Setelah dua kali gagal di Pileg sebelumnya dan berpindah partai, Acong Asyfiek kini menjadi anggota DPRD Paser dari PDI Perjuangan atau PDIP.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemilihan Legislatif 2024 menjadi sangat berarti bagi Acong Asyfiek

Akhirnya, Acong Asyfiek dilantik menjadi anggota DPRD Paser 2024-2029 bersama dengan 27 orang lainnya.

Setelah dua kali gagal di Pileg sebelumnya dan berpindah partai, Acong Asyfiek kini menjadi anggota DPRD Paser dari PDI Perjuangan atau PDIP

Politis PDIP, Acong Asyfiek sudah diambil sumpah janjinya bersama 28 Anggota DPRD Paser periode 2024-2029. 

Baca juga: Raih Kursi Terbanyak, Politisi PKB dan Golkar Duduki Unsur Pimpinan Sementara DPRD Paser

Baca juga: Undangan Keluarga Anggota DPRD Paser yang Akan Dilantik Dibatasi 5 Orang

Baca juga: Daftar 30 Anggota DPRD Paser 2024-2029, 1 Orang Belum Dilantik Hari Ini, Jadwal Pelantikan Susulan

Pria yang akrab disapa Acong itu berhasil memenangkan debutnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Paser 2, meliputi Kecamatan Kuaro, Muara Samu, Muara Komam dan Batu Sopang dengan perolehan 1.279 suara di Pileg lalu. 

"Akhirnya bisa lolos dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Paser periode 2024-2029," terang Acong di Tanah Grogot, Selasa (20/8/2024). 

Rasa senang karena berhasil masuk ke DPRD Paser tak bisa sembunyikan di wajahnya, karena sebelumnya dirinya pernah gagal dua kali sebagai legislator Paser pada Pileg 2014-2019 dan 2019-2024. 

"Pada pileg 2014, saya mencoba maju melalui Partai Gerindra di Dapil 1 (Kecamatan Tanah Grogot) namun gagal," sambungnya. 

Percobaan kedua, Acong kembali mencoba keberuntungannya pada Pileg 2019 menggunakan perahu Partai Demokrat untuk Dapil 2.

Namun Acong Asyfiek kembali merasakan kegagalan. 

Hingga puncaknya, Ia kembali bertarung di Pileg 2024-2029 yang akhirnya memenangkan suara rakyat dan membawanya menduduki kursi empuk di DPRD Paser

"Akhirnya saya bisa memenangkan pertarungan melalui PDI Perjuangan di Pileg tahun ini," ungkap pria 3 anak itu. 

Pengambilan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2024-2029, yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/8/2024).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PELANTIKAN DPRD PASER 2024-2029 - Pengambilan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2024-2029, yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/8/2024).  (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)

Pil pahit yang dirasakan dalam dua pertarungan politiknya itu, tak membuat Acong patah semangat.

Kegagalan di dua Pileg tersebut justru membuatnya semakin termotivasi membantu masyarakat dari berbagai cara, salah satunya melalui jalur politik. 

Baca juga: KPU Pastikan Seluruh Anggota DPRD Paser Terpilih Telah Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan

Pria kelahiran 6 Maret 1972 itu mengatakan banyak persoalan di Dapilnya yang mesti mendapat perhatian, mulai dari infrastruktur, kesejahteraan hingga harga kebutuhan pokok yang kerap melambung tinggi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved