Pilkada Jakarta 2024
Imbas Putusan MK, Pilkada Jakarta Bakal Seru Jika Anies Bisa Lawan Ridwan Kamil-Suswono
Imbas putusan MK, Pilkada Jakarta 2024 bakal lebih seru jika Anies bisa lawan Ridwan Kamil-Suswono.
|
Editor:
Rita Noor Shobah
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Anies Baswedan saat menyambangi warga di kawasan Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Jumat (9/8/2024). Imbas putusan MK, Pilkada Jakarta 2024 bakal lebih seru jika Anies bisa lawan Ridwan Kamil-Suswono.
PDI-P yang juga tidak bisa mengusung siapa pun karena tidak punya rekan untuk memenuhi ambang batas 20 persen, kini bisa melaju sendirian.
Adapun PDI-P, satu-satunya partai politik di Jakarta yang belum mendeklarasikan calon gubernur, memperoleh 850.174 atau 14,01 persen suara pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.